AGAM, METRO
Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam kembali normal, Selasa (22/9). Sebelumnya pelayanan sempat terganggu akibat tower jaringan yang roboh. Tower jaringan ini roboh akibat terjangan hujan badai, Minggu malam (20/9), sehingga menimpa bangunan Disdukcapil yang juga mengakibatkan terganggunya jaringan pelayanan di instansi tersebut.
“Senin, (21/9), seluruh pelayanan di Disdukcapil Agam terputus total, akibat robohnya tower jaringan itu. Hanya hitungan jam, dengan partisipasi semua pihak jaringan sudah kembali normal,” ujar Kadisdukcapil Agam, Misran.
Robohnya tower jaringan itu, ia memperkirakan pelayanan akan terganggu untuk beberapa hari ke depan. Bahkan, bisa mencapai sebulan lebih kurang. Namun, berkat tanggap cepat dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan pihak lainnya, persoalan itu bisa diatasi.
“Pasca musibah itu kami melaporkan kepada pimpinan, baik di tingkat daerah maupun pusat. Alhamdulillah, semua mempersamakan dengan porsinya masing-masing, sehingga pelayanan dapat kembali dilakukan,” sebut Misran. Ia menjelaskan, setelah disampaikan kepada pimpinan terkait peristiwa ini, hari itu juga langsung dicarikan solusi, sehingga pelayanan sudah bisa dilakukan kembali.
Terkait dengan ditetapkannya Agam sebagai zona merah Covid-19, Disdukcapil Agam terpaksa melakukan langkah antisipasi, berupa pembatasan jumlah masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan. “Jika biasanya lebih 200 orang yang dilayani perhari, sekarang dikurangi menjadi 100 orang, diantaranya 50 orang layanan KTP dan 50 orang layanan adminduk lainnya,” kata Misran.
Menurutnya, ini salah satu upaya untuk mengurai kerumunan, guna memutus penyebaran Covid-19. Pembatasan ini bukan masalah jaringan, tapi untuk mencegah penyebaran virus corona.”Dibatasi hanya jumlah orang, bukan jumlah administrasi kependudukan yang diurus” jelas Misran. (pry)