PASAMAN, METRO
Selama melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2020, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman berhasil mengeluarkan 307 surat tilang kepada pengemudi kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Pasaman AKP Bezaliel Mendrofa, SH mengatakan, berdasarkan laporan selama Operasi Patuh Singgalang 2020 dari tanggal 23 Juli 4 Agustus 2020 jumlah surat tilang yang dikeluarkan 307 pelanggaran.
Bentuk pelanggaran Lalu Lintas yang ditemukan, adanya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, pengendara sepeda motor di bawah umur, serta pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak lengkap atau tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor dan kendaraan roda dua berknalpot racing.
Selain mengeluarkan surat tilang, jajaran Satlantas juga memberikan 26 teguran kepada kendaraan bermotor.
Mendrofa kembali mengingatkan kepada para pengendara yang melintas di wilayah hukumnya agar mematuhi seluruh aturan berkendara, lengkapi surat-surat, pakai hlem dan patuhi rambu-rambu lalu lintas.
Ia juga mengingatkan, kepada para orang rua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anaknya yang masih dibawah umur, sebab rentan terjadi kecelakaan.
Ia juga menegaskan akan menindak tegas bagi pengendara yang memakai knalpot Racing. (cr6)