PASAMAN, METRO
Pemerintah kabupaten Pasaman kembali menerima Penghargaan dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 dari Menteri Keuangan RI, beberapa hari yang lalu.
Penghargaa WTP tersebut merupakan penghargaan yang ketujih kalinya secara berturut-turut diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung secara virtual oleh Kepala Perwakilan BPK provinsi Sumatera Barat Yusnadewi S.E, M.Si, Ak, CSFA kepada Bupati Pasaman Yusuf Lubis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas LKPD TA 2019, dinilai bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman telah menyajikan informasi secara wajar dalam laporan keuangan, serta sesuai dengan kriteria yang digunakan BPK untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan.
Bupati Pasaman Yusuf Lubis mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Pasaman atas kerja kerasnya mempertahankan kinerja yang sudah baik.
“Capaian opini terbaik atas laporan keuangan merupakan salah satu indikator dari praktek pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” terang Bupati. (cr6)