AGAM, METRO
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Agam gelar diskusi publik terkait dengan Ranperda Inisiatif tentang pengelolaan zakat di aula utama DPRD Agam, Jumat (26/6). Diskusi yang dipimpin Ketua Bapemperda Zulhendrif Bandaro Labiah, didampingi anggota Epi Suardi, Alhamdi Arif, Antonis, Mardisal Athan, Rizki Abdillah Fadhal dan Fairisman. Ranperda tentang zakat yang merupakan Perda Inisiatif DPRD Agam itu merupakan yang pertama dalam sejarah, terkait dengan pembahasan ranperda tentang pajak.
Dalam diskusi publik itu, dihadiri bupati Agam diwakili Asisiten I Sekab Agam Rahman, Kepala Kemenag Agam Edi Oktaviandi, Kepala Baznas Agam Eldizen, Ketua MUI Agam Nawazir Muchtar, dan para camat dan walinagari se Kabupaten Agam. Kegiatan itu juga diikuti dengan video conference tim Kemenkumham Sumbar dan beberapa walinagari. Ranperda tersebut merupakan yang pertama dalam sejarah DPRD Agam bagi Bapemperda membentuk ranperda inisiatif.
Seperti disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah pada pembukaan diskusi. “Ini merupakan ranperda perdana dalam sejarah DPRD Agam yang dibahas oleh Bapemperda. Kita berharap ranperda ini akan berguna bagi masyarakat Kabupaten Agam khususnya dalam pengelolaan zakat,” kata Zulhendrif.
Zulhendrif menambahkan diskusi publik tersebut digelar untuk meminta pendapat, saran dan masukan dari peserta guna penyempurnaan dalam ranperda tersebut. “Nantinya pendapat, saran dan masukan dari peserta rapat akan kita bahas pada pembahasan selanjutnya,” ungkap Zulhendrif.
Sementara menurut Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kemenkumham Sumbar, Yeni Nel Ikhwan, melihat potensi dan penerimaan zakat di Kabupaten Agam, seharusnya peranan zakat dapat dioptimalkan dalam menurunkan jumlah penduduk miskin dengan cara mendistribusikan zakat secara efektif dan tepat sasaran. “Dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengusulkan pembentukan BAZNAS Kabupaten Agam, serta menyampaikan usulan unsur pempinan dari Baznas Agam untuk dipertimbangkan,” jelas Yeni.
Asisten I Sekab Agam Rahman menyebut pemerintah daerah sangat mendukung dalam melanjutkan pembahasan terkait Ranperda tentang pengelolaan zakat tersebut. “Diskusi publik ini sangat penting karena kita bisa mendengar pendapat dan saran dari berbagai pihak sehingga masalah-masalah yang berhubungan dengan zakat, sehingga berbagai potensi masalah dapat teratasi dan aturan tentang pengelolaan zakat ini lebih sempurna,” ujar Yeni.
Sedang Ketua DPRD Agam Novi Irwan memberi dukungan penuh kepada Bapemperda DPRD Agam yang telah membahas ranperda inisiatif tentang pengelolaan zakat di kabupaten Agam.
Disebutkan, dengan adanya aturan tentang pengelolaan zakat ini akan bertambah kepercayaan masyarakat kepada Baznas Agam untuk menyalurkan zakat. “ Sekarang kita lihat yang besar potensinya adalah zakat profesi dari ASN ,kita yakin kesadaran ASN akan lebih meningkat dengan adanya aturan tentang pengelolaan zakat ini,” ulas Yeni.
Ketua DPRD Agam itu berharap, Baznas Agam bisa menyalurkan, dan mendistribusikan zakat kepada mustahik yang tepat sasaran. “ Baznas Agam selama ini kinerjanya cukup bagus. Mudah- mudahan dengan lahirnya aturan ini bertambah bagus lagi dan sasaran untuk membantu masyarakat, khususnya para mustahik, bisa terlaksana lebih baik,” ungkap Novi. (pry)