Dr Abdul Hayat MSi
PADANG, METRO–Anak-anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum, menjadi perhatian Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Padang, Regional I Sumatera, Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial (Badiklitpensos).
Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Padang Dr Abdul Hayat M Si mengatakan, pihaknya melakukan pendidikan dan latihan (diklat) tenaga pendamping, bagi anak berhadapan dengan hukum.
Mereka yang mengikuti diklat, nanti di setiap daerah akan mendampingi minimal 10 anak yang berhadapan dengan hukum dalam proses sistem peradilan anak nantinya. Tenaga pendamping ini, sudah dikontrak selama lima tahun. Satu tenaga pendamping, selama lima tahun, akan melakukan pendampingan terhadap 270 anak yang berhadapan dengan hukum nantinya.
“Saat ini di Sumbar, tenaga pendamping ini sudah kita siapkan. Mereka yang mengikuti diklat ini, merupakan tenagayang direkrut untuk menjadi pendamping. Termasuk juga yang sudah bekerja di panti-panti,” terang Abdul Hayat, kepada wartawan, Kamis (28/7).
Hadirnya tenaga pendamping ini, menurut Abdul Hayat, karena anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus hukum, perlu penanganan khusus. Sanksi hukumnya diambilalih, dengan mengedepankan melakukan proses rehabilitasi. Selain anak berhadapan dengan hukum, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Padang juga memberikan perhatian bagi anak di bawah umur yang menggunakan narkoba dan zat adiktif (Napza). “Kita juga melaksanakan diklat pendamping bagi Napza. Diklat pendamping untuk pengguna Napza ini, kita melibatkan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN),” terangnya.
Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Padang, Regional I Sumatera, dalam tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) melaksanakan diklat kesejahteraan sosial untuk wilayah regional Sumatera. Diklat tidak hanya untuk PNS pada Dinas Sosial di kabupaten kota. Tetapi juga bagi Non PNS, yang meliputi, diklat Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna dan pekerja sosial masyarakat.
Tahun ini, diklat dan program yang sudah berjalan meliputi, diklat anak berhadapan dengan hukum,, diklat PKH, laboratorium sosial (labsos) desa. Juga ada Diklat Komunitas Adat Terpencil (KAT). Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Padang, Regional I Sumatera juga dalam melaksanakan tugasnya menyelenggarakan koordinasi lintas sektoral setiap tahunnya, terkait program-program kesejahteraan sosial.
“Kita juga melakukan perencanaan SDM dan menentukan diklat apa yang cocok untuk program kesejahteraan social. Selain itu, kita juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program kesejahteraan sosial yang dilaksanakan,” terangnya. (fan)