PASAMAN, METRO – Dalam mewujudkan Pilkada yang bersih berkualitas serta bertamartabat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman menggelar sosialisasi pengawasan Pilkada 2020 di Hotel Flom Lubuk Sikaping. Acara tersebut dihadiri langsung Komisioner Bawaslu Pasaman, Kepala Sekretariat Bawaslu Pasaman, Refki Mukhliza, Anggota Bawaslu Provinsi Sumbar, Vifner SH MH, Wali Nagari se Pasaman, Tokoh Adat.
Menurut Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita Aparatur Sipil Negara (ASN) dan walinagari adalah komponen yang paling berpotensi menjadi bulan-bulanan dalam setiap pelaksanaan Pilkada, apalagi jika ada petahana yang ikut maju sebagai calon kepala daerah.
“Memang dilema bagi ASN. Karena, jika tidak ikut serta dalam pilkada, akan dicap tidak mendukung, dan biasanya akan terancam non job atau tidak dapat meja pasca pelantikan bupati baru,” katanya.
Dijelaskan Rini Juita, untuk pelaksanaan sosialisasi sekarang, bawaslu Pasaman sengaja melibatkan wali nagari se-Kabupaten Pasaman serta tokoh adat, termasuk aparat pemda dan rekan media darling. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan peran serta seluruh komponen dan stakeholder di tengah masyarakat, demi terwujudnya pilkada yang berkualitas dan bermartabat.
Dia mengatakan, turut serta aktif mengawal dan mengawasi pelaksanaan pilkada, merupakan keniscayaan bagi segenap unsur masyarakat di Kabupaten Pasaman. “Mari berkomitmen untuk mewujudkan pilkada yang bersih, bermartabat dan berkualitas, guna menghasilkan pemimpin Pasaman. yang juga bersih, berkualitas dan bermartabat,” ujar Rini.
Turut diungkap keinginan Bawaslu Pasaman, melaunching salah satu nagari atau jorong “Zero Politik Uang,” dalam pelaksanaan Pilkada Pasaman tahun 2020. Sementara itu, Vifner, SH, MH, anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, yang Ikut tampil selaku narasumber menyebutan tujuan Bawaslu adalah menghasilkan pemilu yang jujur, adil, serta berintegritas. Perlu peran aktif semua pihak, termasuk peran pemerintah hingga ke pemerintahan terendah di tingkat nagari.
“Keterlibatan walinagari merupakan salah satu kunci keberhasilan terlaksananya pemilu bersih dan berintegritas di ranah minang,” kata Vifner.
Bawaslu dengan personil sangat terbatas, memiliki peran besar dengan tiga fungsi pokok yang berat. Yakni fungsi pencegahan, pengawasan dan fungsi penindakan. Sementara, komposisi anggota bawaslu hanya ada tiga orang di tingkat kabupaten/kota, tiga di kecamatan, dan satu orang di nagari.
Kondisi ini memaksa Bawaslu untuk membangun jaringan relawan dalam pegawasan yang bersifat partisipatif. Vifner mengakui, dewasa ini masih marak dan terus berkembang praktek politik identitas, black campaigne, money politik, serta praktek-praktek kotor yang dilakoni oleh penjahat politik dalam setiap agenda pemilu dan pilkada.”Aksi Penjahat Politik disaat pemilu atau pilkada, sangat merusak kesucian pemilu itu sendiri,” kata Fifner.
Namun sepertinya, Bawaslu selaku instrumen pemerintah yang ditugasi mengantisipasi dan meminimalisir aksi “penjahat politik” tersebut, seakan belum memiliki daya dan formulasi yang jitu dan strategis untuk itu. (cr6)