PDG.PARIAMAN, METRO – Menindak lanjuti proses pembangunan Kawasan Pendidikan Terpadu Tarok City (KPTTC) di Kenagarian Kepala Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayutana, Kabupaten Padangpariaman, kemarin, Gubernur Sumatra Barat H Irwan Prayitno bersama Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni melakukan kunjungan ke KPPTC.
“Kita menyambut positif proses pembangunan KPTTC saat ini. Alhamdulillah, kita sangat mendukung perkembangan pembangunan akses menuju jalan menuju KPT Tarok City,” kata Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, kemarin .
Katanya, semenjak dari awal ia sangat mendukung penuh rencana besar dari Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni dalam membuka KPTTC ini. Bahkan ia mendorong Kanwil Pertanahan Sumbar agar mempercepat penerbitan sertifikat tanah untuk beberapa Universitas yag akan membangun kampus di KPT TC.
Kenapa tidak katanya, saat ini di KPTTC akan dibangun kampus UNP, ISI, Politeknik Negeri Padang. “Karena itulah sekarang saya meninjau langsung proses pelaksanaan pembangunanannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Padangpariaman H ALi Mukhni mengaku sangat berterima kasih kepada Gubernur Sumatra Barat H Irwan Prayitno yang telah meninjau langsung proses pembangunan KPTTC saat ini.
“Sebab, kita sangat butuh dukungan dari smeua pihak mulai dari Propinsi Sumatra Barat sampai ke tingkat pusat.Sehingga pelaksanaan pembukaan lahan KPTTC ini semakin cepat dibangun kampus-kampus tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan, Kawasan Pendidikan Terpadu Tarok City seluas 697 hektar akan menjadi kawasan baru yang dimanfaatkan untuk pendidikan, diklat, wisata, kesehatan, sarana olahraga, perkantoran, dan pemukiman.
“Kita harus berpikir jauh ke depan. Prospek Kawasan Pendidikan Terpadu Tarok City sangat tinggi, karena dapat menciptakan lapangan kerja. Terlebih di sana ada rumah sakit, perguruan tinggi, dan sebagainya,” kata Ali Mukhni.
Lebih lanjut, ia menyampaikan tanah seluas 697 Ha itu juga tidak akan digunakan untuk pembangunan proyek secara keseluruhan.
“Tidak semuanya kita bangun. 40 persen masih kita gunakan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH),” ujarnya.
Namun demikian kata Ali Mukhni juga memastikan, semua dokumen dan administrasi pembangunan Tarok City sudah lengkap dan tidak satupun melanggar aturan. “Sudah punya dasar hukum dan sudah sesuai aturan. Sampai detik ini, tidak satupun aturan yang dilanggar,” tambahnya mengakhiri.(efa)