PDGPANJANG.METRO – Walikota Padangpanjang, Fadly Amran, menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padangpanjang. Senin (4/11).
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, Wako Fadly Amran, memaparkan, total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.595.219.550.986,00, atau mengalami penurunan sebesar 8,26 persen dari kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2020.
Terkait gambaran umum rencana pendapatan daerah tersebut: Pendapatan Asli Daerah (PAD), direncanakan sebesar Rp.97.426.640.936,00 atau sama dengan kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2020.
Dana Perimbangan, sebut Fadly Amran, direncanakan Rp469.818.850.000,00 pada tahun 2020, mengalami penurunan dari asumsi pada KUA Tahun Anggaran 2020 yakni Rp.523.396.171.145,00 atau turun 10,24 persen.
Penurunan pada dana perimbangan ini terjadi pada Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak yang mengalami penurunan sebesar 15,90 persen atau senilai Rp.1.767.600.294,00, Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami penurunan sebesar 4,08 persen atau senilai Rp16.647.604.600,00, Dana Alokasi Khusus mengalami penurunan sebesar 18,50 persen atau senilai Rp.12.904.210.251,00.
Sedangkan untuk Dana Insentif Daerah (DID) juga mengalami penurunan sebesar 64,55 persen atau senilai Rp 22.257.906.000,00, dari yang kita asumsikan pada Kebijakan Umum Anggaran Tahun Anggaran 2020.
Pendapatan daerah yang sah, direncanakan Rp 27.974.060.050,00, atau sama dengan kebijakan umum anggaran yang bersumber dari pendapatan hibah, bagi hasil pajak dari Provinsi dan pemerintah daerah lainnya.
“Dengan terjadinya dinamika Dana Perimbangan Tahun Anggaran 2020 ini, dimana terjadi penurunan dari yang direncanakan dalam KUA PPAS APBD Tahun 2020, dimana dalam RAPBD Tahun 2020 yang diajukan ini Pemerintah Daerah telah melakukan penyesuaian belanja dengan mempertimbangkan asas prioritas, efisiensi dan efektifitas”ungkap Wako Fadly
Belanja yang dicantumkan dalam APBD Tahun 2020 ini dipilih yang benar-benar prioritas utama dalam pencapaian visi dan misi Kota Padangpanjang tahun 2018- 2023 dengan tidak mengabaikan upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Kota Padangpanjang.(rmd)