SAWAHAN, METRO–Developer pembangunan di kawasan Aier Pacah mencabut plang penyegelan yang dipasang Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB). Usai dicabut, dipasang lagi TRTB. Hal ini disesalkan oleh Ketua Komisi I DPRD Padang Osman Ayub.
Tentunya hal ini menunjukkan lemahnya kontrol yang dilakukan oleh pihak TRTB. “Banyak persoalan yang terjadi seperti ini. Dimana bangunan tersebut telah selesai dikerjakan baru disegel. Kenapa tidak dari awal jika memang tidak diizinkan tentu harus dibiarkan berdiri dahulu baru disegel. Ini jelas sangat merugikan,” katanya, Kamis(25/2).
Ia menilai bahwa kedua belah pihak jelas salah. Pihak TRTB salah karena tidak adanya kontrol nyata terhadap bangunan yaang akan dibangun maupun yang telah dibangun. Pihak developer juga salah karena tidak menyelesaikan persoalan perizinan terlebih dahulu.
Sebelum dilakukan pembanguanan. “Kenapa orang TRTB tidak pernah belajar dari persoalan yang terjadi. Hal ini sudah sering menjadi permasalahan dilapangan. Hendaknya harus ada penyelesaian dari persoalan seperti ini,” ujarnya.