PASAMAN, METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bersama Pemerintah Daerah Pemkab Pasaman melalui Bupati Pasaman Yusuf Lubis, di halaman kantor Bupati Pasaman.
Penandatanganan NPHD itu dilaksanakan seusai Upacara Hari Kesaktian Pancasila di lapangan kantor Bupati Pasaman, Senin (1/10) lalu.
Sebanyak Rp 30,4 miliar dana dikucurkan Pemerintah Kabupaten Pasaman kepada dua penyelenggara pemilu untuk mensukseskan pemilukada pada tahun 2020 mendatang. Rinciannya, Rp18,8 miliar untuk KPU Pasaman dan Rp11,6 miliar untuk Bawaslu Pasaman.
Hadir dalam penandatanganan NPHD tersebut Dandim 0305 Pasaman, Kejari Lubuk Sikaping, Kapolres Pasaman Sekretaris Daerah Pasaman Drs. Maraondak, Forkopimda Pasaman.
Rodi Andermi, selaku ketua KPU Pasaman, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui tim anggaran pemerintah daerah atas kerja kerasnya, sehingga kabupaten Pasaman bisa melakukan penandatanganan NPHD untuk pilkada tahun 2020.
Bupati Pasaman Yusuf Lubis berharap, setelah penandatanganan NPHD untuk Pilkada tahun 2020, anggaran yang ada itu dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan epektif. Dia juga berharap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Pasaman pada tahun 2020 mendatang dapat berjalan dengan sukses, lancar dan damai.
Katanya KPU dan Bawaslu Pasaman harus benar-benar serius dan dapat melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu sesuai dengan prosedur dalam setiap tahapannya.
“Anggaran sebanyak Rp30,4 miliar itu, hanya diperuntukkan untuk penyelanggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2020. Yang juga digelar serentak dengan penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat,” ungkap Yusuf Lubis.(cr6)