SUKARNOHATTA, METRO – Beragam tulisan di pamflet yang dibawa para mahasiswa dan pelajar di Kota Payakumbuh, saat demo menolak pengesahan RUU KPK dan RUU KUHP, Kamis (26/9) pagi di gedung DPRD di Jalan Sukarno Hatta. Di antara tulisan di pamflet yang dinilai gurauan biasa saja tapi punya makna cukup menyentuh.
“Sudah lelah memperjuangkan doi, saatnya memperjuangkan NKRI”, Reformasi Dikorupsi”. Dan masih banyak lagi tulisan nyeleneh bahasa anak jaman now, namun menyentuh.
Aksi demo damai yang berlangsung selama Tiga jam ini, membuat Jalan utama Kota Payakumbuh, ditutup. Pengguna jalan dua arah itu dialihkan kejalan lain. Pasalnya ribuan anak SMK Kota Payakumbuh menyampaikan aksinya di badan jalan depan gedung DPRD Payakumbuh, membuat jalan penuh sesak. Sementara mahasiswa dari berbagai kampus di Payakumbuh berorasi dihalaman kantor DPRD.
Rombongan mahasiswa yang memulai aksinya dengan berjalan kaki dari kampus Unad Payakumbuh sejauh 2 kilometer kegedung DPRD, disambut pengawasan ratusan personil aparat kepolisian dari Polres Payakumbuh. Juga ada Sekda Payakumbuh, Rida Ananda, Kasat Pol PP Devitra bersama personilnya dan Asisten Pemko Payakumbuh.
Dalam orasinya mahasiswa meminta DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan aspirasi yang menjadi tuntutan mahasiswa kepada DPR RI. Dimana diantara tuntutannya, mahasiswa meminta DPR membatalkan RUU KPK dan RUU KUHP. Mereka menilai itu adalah bentuk pelemahan terhadap KPK dan penindasan terhadap rakyat.
Koordinator Aksi Demo Mahasiswa, Ahmad Rozali, tidak berapa lama sampai di depan gedung DPRD Payakumbuh langsung mendapat sambutan dari Ketua DPRD Payakumbuh, Hamdi Agus, serta Wakil Ketua Wulan Danura dan beberapa anggota DPRD setempat.
Setelah bersalam-salaman dengan mahasiswa, dan mendengarkan tuntutan also serta yel-yel hidup mahasiswa, Hamdi Agus juga menyampaikan orasi dihadapan mahasiswa.
“Kami ucapkan selamat datang di DPRD Payakumbuh. Sudah betul datang ke DPRD. Kami juga dulu demo seperti adik-adik. Ini adalah kontrol sosial. Yang membuat UU itu Presiden dan menterinya dan dibahas DPR RI kemudian disahkan. Jadi kami akan sampaikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik. Hidup mahasiswa,” ucap Hamdi Agus disambut riuh tepuk tangan ribuan mahasiswa dan pelajar.
Meski sudah menyampaikan padangan dihadapan mahasiswa, Ketua DPRD Hamdi Agus juga mempersilakan perwakilan mahasiswa untuk masuk berdialog di dalam gedung Dewan. Setelah menyampaikan tuntutan, Ketua DPRD Hamdi Agus langsung mengirimkan tuntutan mahasiswa ke DPR RI.
Koordinator Aksi, Ahmad Rozali, menyebut sedikitnya ada 5 poin tuntutan mahasiswa, diantaranya soal RUU KPK, RUU KUHP, Kebakaran Hutan dan Lahan, harus segera dihentikan. Apalagi sebutnya, akibat kabut asap banyak masyarakat yang terdampak dan mengalami sakit, maka ini harus jadi perhatian serius pemerintah.
“Kita sudah sampaikan poin-poin tuntutan kita kepada DPRD. Kita meminta agar disampaikan kepada DPR RI. Jika tidak ada tanggapan dari DPR kita pastikan aksi lebih besar lagi akan digelar,” sebutnya. (us)