PARIAMAN, METRO – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan menerapkan pemeriksaan kesehatan calon pengantin (Catin) melalui program Nikah Sehat Kota Pariaman atau Gens Kopar guna mengantisipasi penyebaran penyakit menular. Sebelum menikah calon pengantin diperiksa dulu kesehatannya di Puskesmas atau di rumah sakit.
Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan, pemeriksaan bertujuan untuk mengantisipasi tersebarnya penyakit HIV-AIDS yang mana semenjak 2009 hingga sekarang tercatat 51 kasus.
Nantinya calon pengantin akan mendapatkan sertifikat berwarna putih untuk pasangan yang bebas dari indikasi penyakit berbahaya dan berwarna merah untuk pasangan yang terindikasi penyakit. Untuk pasangan yang mendapatkan sertifikat berwarna merah, lanjutnya maka Pemko Pariaman akan menyarankan untuk menunda pernikahan guna menjalankan pengobatan.
“Oleh karena itu kami sarankan lakukan pemeriksaan enam bulan sebelum pernikahan agar pasangan bisa menjalani pengobatan sebelum menikah,” ujar Mardison.
Ia menyampaikan dengan adanya pemeriksaan kesehatan tersebut maka terbentuk keluarga sehat dan bahagia sehingga tercipta generasi yang unggul. Sementara itu, Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kota Pariaman Syahrul mengatakan, sebelumnya pemeriksaan kesehatan untuk calon pengantin hanya bisa dilakukan di Puskesmas Naras namun sekarang sudah bisa dilakukan di semua Puskesmas di Kota Pariaman.
“Jika calon pengantin memaksa menikah maka mereka dalam pengawasan kami, dan hanya boleh berhubungan kalau virus tersebut berada di bawah batas ambang,” ujar Mardison.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman Muhammad Nur mengatakan, wali mempelai wanita diperbolehkan menangguhkan pernikahan karena kesehatan dan kemiskinan.
“Bahkan wali boleh meminta anaknya untuk diceraikan oleh menantunya melalui pengadilan jika menentunya sakit atau miskin,” kata MNur.
Meskipun demikian, tidak ada penambahan biaya pernikahan dengan adanya program tersebut, hanya saja proses yang dilalui ditambah yaitu pemeriksaan kesehatan sebelum menikah. (z)