PDG.PARIAMAN, METRO – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Padangpariaman, melakukan monitoring dan evaluasi di e-Warong Kecamatan VII dan Patamuan. Monitoring tersebut bersama tim koordinasi Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BBPTN) Provinsi Sumbar.
Monitoring kali ini dilakukan bersama Polres Padangpariaman. Saat itu tim meminta kepada semua penerima Bansos untuk melakukan transaksi sebesar Rp 110 berupa beras dan telur dari tanggal 10 sampai dengan 25 September 2019.
“Semoga bansos ini bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hendra Aswara, kemarin.
Monev BPNT yang dilaksanakan oleh Kabid Penanganan Fakir Miskin Emri Nurman didampingi oleh Afrizal selaku Kasi Bantuan Sosial, Arif Saputra selaku Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial.
Kata Emri, tujuan monev BPNT memastikan bahwa program BPNT yang sudah berjalan ini sesuai dengan harapan, tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah dan tepat administrasi untuk menuju masyarakat yang lebih sejahtera.
Monev BPNT, kata Emri, untuk meninjau kesiapan e-Warong di daerah sebagai salah satu agen bank untuk penyaluran BPNT tahun 2019 dan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan program BPNT yang sudah berjalan hingga menjadi lebih baik ke depannya.
“Alhamdulillah, menurut pengamatan kami, pelaksanaan BPNT sudah berjalan lancar. Masyarakat penerima bantuan sudah bertransaksi di e-Warong yang telah ditentukan,” ujarnya.
Kemudian lebih jauh disampaikan Hendra Aswara, penerima BPNT sebanyak 19 ribu KK. Setiap penerima BPNT diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan diberi saldo 110 ribu per bulannya. Masyarakat bisa menukarkan dana tersebut dengan beras dan telur di e-Warong ynag telah ditentukan.
“Kita siapkan 92 e-Warong yang tersebar di 17 Kecamatan. Masyarakat hanya menukarkan uang 110 ribu dengan beras dan telur. Tidak boleh dibelikan rokok atau mie instan dan lainnya,” ujar Hendra.
Dia mengingatkan agar bantuan dapat digunakan dengan sebaik-sebaiknya guna menunjang kebutuhan keluarga dan mengurangi angka kemiskinan. “Bantuan ini hanya untuk masyarakat miskin atau pra sejahtera. Artinya, bagi yang sudah mampu silahkan keluar sebagai penerima bantuan dan kita ganti dengan warga yang membutuhkan,” kata peraih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik tingkat Sumbar itu. (efa)