PASBAR, METRO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, (Pasbar) berhasil menangkap salah satu tersangka penyalahguna narkoba jenis ganja kering, bernisial “A” warga Jorong Sukajadi, Nagari Persiapan Maligi, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia. Senin (29/7).
Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry, saat Selasa (30/7/2019) mengatakan, memperoleh informasi dari masyarakat bahwasanya ada salah seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba melakukan penyalahguna narkoba pelaku tersangka bernisial “ A” (27) Pria telah melakukan transaksi.
Mendapatkan informasi tersebut kami langsung bergerak cepat mengadakan pengembangan, ternyata benar selanjutnya kami langsung mengadakan penangkapan tersangka sekitar Pukul 16.30 WIB di Bancah Galinggang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia.
Ia mengatakan barang bukti (BB) 1 paket besar ganja kering dan 1 unit sepeda motor jenis matic, merek beat warna hitam kuning yang digunakan pelaku saat ditangkap petugas.
Saat penangkapan langsung turun Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry Am, SH.,MM, Kasi Pemberantasa AKP Muzhendra SH MH, Staff Berantas Bripka Yuliswandi, Penyidik BNNK Bernadus Yudhanto Nugroho, SH, serta dua orang personil Sat Narkoba Polres Pasbar.
Penangkapan tersangka berinsial “ A” disaksikan langsung oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sasak Ranah Pasisia dan juga masyarakat setempat. Ada salah satu lagi tersangka lainnya Daftar Pencarian Orang ( DPO ) bernama Sandra (27) warga Maligi.(end)