PASBAR, METRO – Kantor Kementerian Agama menyatakan bahwa sebanyak 36 orang calon haji (calhaj) susulan di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Dipastikan berangkat pada 21 Juli 2019. “Ke-36 orang calon haji itu terpaksa berangkat terpisah dengan lainnya yang sudah duluan berangkat karena jumlah sebelumnya melebihi satu kloter,” kata Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Pasbar Suharjo Lubis di Simpang Empat Kemarin.
Ia mengatakan pihaknya telah memastikan administrasi dan paspor 36 calhaj susulan itu yang akan berangkat pada kloter 18 nanti dari Pasbar menuju Padang. Menurut diapanitia haji terpaksa memberangkatkan jamaah calon haji asal Pasbar, dalam dua kloter. Pembagian keberangkatan itu karena pada kloter kedua, jumlah calhaj Pasbar berlebih dari jumlah maksimal satu kloter.
Ia mengaku seluruh administrasi calon haji sudah siap, termasuk paspor lima jamaah yang sebelumnya dilaporkan masih dalam tahapan pengurusan di Kantor Imigrasi Agam. Bahkan setelah diteliti dan diserahkan, petugas haji Embarkasi Padang menyatakan administrasi calhaj Pasbar, lengkap.
Pihaknya akan melakukan manasik dan pembekalan tambahan kepada jamaah yang akan berangkat gelombang dua ini. Hal itu bertujuan agar jamaah lebih siap saat melaksanakan ibadah. “Keberangkatan gelombang kedua calon haji Pasbar ini akan tergabung dalam kloter 18 , bersama dengan calon haji dari Kabupaten Pasaman, Sijunjung dan Kota Padang,” ujar SuharjoLubis.(end)