PASAMAN, METRO – DPRD Pasaman gelar rapat paripurna dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2018, meski pendapatan dan belanja turun.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pasaman Yasri bersama Wakil Ketua Ir. Bona Lubis. Turut hadir, sejumlah anggota DPRD dan para Kepala OPD.
“Dalam rapat paripurna tersebut, mayoritas fraksi di DPRD Pasaman menyetujui penjelasan Bupati tentang Ranperda tersebut. Namun, sejumlah fraksi memberikan catatan, masukan dan saran. Itu wajar-wajar saja,” kata Kabag Umum dan Keuangan DPRD Pasaman, Delsi Syafei. Rabu (10/7).
Sementara dalam laporannya, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis menyebutkan bahwa realisasi anggaran Pemkab setempat yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan terus mengalami penurunan sejak dua tahun terakhir.
Untuk realisasi pendapatan daerah hanya Rp 988,4 miliar dari target pada 2018, yaitu Rp 1,025 miliar. Sementara realisasi pendapatan daerah pada 2017, mencapai Rp 998,6 miliar.
“Terjadi penurunan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 10,248 miliar dari realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2018 dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.
Berikutnya, belanja daerah, juga mengalami penurunan. Realisasi belanja daerah pada 2018 hanya Rp 981,8 miliar dari total anggaran belanja Rp 1,098 miliar. “Dibandingkan dengan tahun 2017 lalu, terjadi penurunan sebesar Rp 17,185 miliar dari realisasi belanja daerah kala itu, Rp 999 miliar,” kata Bupati.
Berkaitan dengan pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tahun 2018 sebesar Rp 77,7 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar. Pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah kepada dua perusahaan daerah.
“Dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Tirta Dharma Pasaman sebesar Rp 3 miliar dan Bank Nagari BPD Sumbar Rp 2 miliar,” ungkap Bupati.
Bila dibandingkan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2018, maka realisasi pembiayaan daerah menghasilkan surplus sebesar Rp 72,7 miliar.
“Yang Rp 72,7 miliar itu menambah surplus atas selisih pendapatan dan belanja Rp 6,6 miliar. Sehingga menghasilkan SiLPA tahun berkenaan sebanyak Rp 79,3 miliar. SiLPA ini akan dimanfaatkan untuk tahun anggaran 2019,” katanya.
Selanjutnya posisi aset Pemkab Pasaman pada 2018, berjumlah Rp 1,866 trilliun. Tahun 2017 sebesar Rp 1,82 trilliun. Kewajiban pada akhir tahun 2018 berjumlah Rp 6 miliar. Sedangkan tahun 2017 sebesar Rp 23,6 miliar. Ekuitas pemerintah daerah pada akhir 2018 tercatat sebesar Rp 1,86 trilliun. Sementara pada 2017 sebesar Rp 1,79 trilliun.
Beban pemerintah daerah pada 2018 juga mengalami pembengkakan sebanyak Rp 14 miliar. Jumlah beban pada 2018 sebesar Rp 898,4 miliar. Sementara 2017 jumlah beban hanya Rp 884,4 miliar. Padahal pendapatan operasional dalam tahun berjalan yang bisa digunakan untuk mendanai kegiatan pemerintahan hanya Rp 973,6 miliar. (cr6)