Penetapan Anggota DPRD Terpilih Terkendala

SOLOK, METRO – KPU Kota Solok terpaksa menjadwalkan kembali rapat pleno penetapan calon anggota DPRD Kota Solok terpilih hasil pemilihan umum serentak tahun 2019. KPU Kota Solok masih menunggu surat resmi dari KPU-RI dan provinsi terkait pengumuman registrasi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya rapat pleno penetapan calon anggota DPRD Kota Solok terpilih akan dilaksanakan, Rabu (3/7) kemarin di gedung Kubung Tigo Baleh, Kota Solok. Namun lantaran belum sampainya surat resmi dari KPU RI dan KPU provinsi terkait pengumuman registrasi sengketa Pemilu di MK.
Diakui Ketua KPU Kota Solok Asraf Daniel, sejauh ini pihaknya belum menerima surat resmi dari MK meski rapat pleno penetapan calon anggota DPRD Kota Solok terpilih akan dilaksanakan Rabu (3/7) kemarin. Rencana ini lanjutnya sudah dijadwalkan jauh sebelumnya sesuai jadwal.
“ Kita akan menjadwalkan kembali rapat pleno penetapan calon anggota DPRD Kota Solok. Yang jelas, penetapan akan kita lakukan setelah surat resmi sampai,” ujar Daniel. ( vko)

Exit mobile version