Pemkab Tulung Agung Belajar e-SPPD di Payakumbuh, Wawako Promosikan Payakumbuh City of Randang

POLIKO, METRO – Inovasi yang diluncurkan Pemerintah Kota Payakumbuh berupa aplikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas Elekstronik (e-SPPD) kembali dilirik pemerintah daerah lain. Tak hanya Sumatera Barat, sejumlah daerah di Pulau Jawa juga ingin mengetahui manfaat aplikasi ini, salah satunya Pemerintah Kabupaten Tulung Agung, Provinsi Jawa Timur.
Rombongan yang dipimpin langsung Plt. Bupati Maryoto Birowo didampingi Sekdakab Indra Fauzi dan sejumlah pejabat Pemkab Tulung Agung disambut hangat oleh Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz bersama sejumlah Pejabat Pemko Payakumbuh di Balaikota.
Dalam sambutan pembukaannya, Plt. Bupati mengungkapkan bahwa hadirnya mereka ke Payakumbuh merupakan buah komunikasi dan silaturahim yang terjalin saat pertemuan Sekdakab Tulungagung Indra Fauzi dengan Wakil Walikota Erwin dalam acara Halal Bi Halal Saudagar Minang Raya di Kota Padang, beberapa waktu lalu.
“Beberapa waktu lalu pak Sekda berjumpa dengan bapak Wakil Walikota Payakumbuh yang kemudian dilaporkan kepada kami bahwa Kota Payakumbuh memiliki aplikasi e-SPPD yang mana dikatakan mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan pemerintahan di Kota Payakumbuh.
Kami sangat tertarik untuk mengetahui,” ungkap Plt. Bupati Maryoto Birowo.
Dikatakan, dirinya sengaja hadir langsung bersama Sekda dan sejumlah pejabat terkait untuk memastikan aplikasi tersebut bisa segera diaktifkan juga di Kabupaten Tulung Agung.
“Kita akan segera menerapkan E-SPPD yang dipakai oleh Kota Payakumbuh, segera ditindak lanjuti dalam bentuk kerjasama Diskominfo Payakumbuh dengan Diskominfo Tulungagung,” ujarnya.
Sementara, Wakil Walikota Payakumbuh menyambut baik kedatangan Plt. Bupati dan rombongan. Dikatakan, Pemko Payakumbuh merasa tersanjung dengan kehadiran sahabat dari Pemkab Tulung Agung.
“Sebuah kehormatan bagi kami menyambut Pak Bupati dan rombongan. Sebagai kota kecil, kami berusaha terus mengembangkan potensi dan inovasi daerah, salah satunya peluncuran aplikasi e-SPPD ini,” ujar Wawako Erwin Yunaz.
Dikatakan, tujuan awal dibuatnya aplikasi e-SPPD adalah untuk mempermudah aparatur sipil negara mengajukan administrasi permohonan perjalanan dinas. Dikatakan lewat e-SPPD, pimpinan daerah dan pejabat dibawahnya bisa mengetahui permohonan sekaligus memberikan pertimbangan pada dokumen perjalanan dinas ASN, walaupun sedang tidak berada di tempat.
“Melalui aplikasi ini pejabat yang berwenang dapat dengan mudah mengevaluasi serta melakukan pengawasan terhadap program kegiatan.Jika pejabat pengambil keputusan tidak ada di tempat atau keluar kota, proses administrasi bisa terus berjalan melalui telpon pintar. Ini salah satu perwujudan kota pintar atau Smart City itu,” terang Wawako Erwin.
Ditambahkan, aplikasi e-SPPD yang dimiliki Pemko Payakumbuh sudah dilengkapi dengan seluruh proses pengajuan perjalanan dinas, mulai permohonan, persetujuan, target kegiatan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban kegiatan.
“Alhamdulillah kita menjadi yang pertama sekaligus dijadikan percontohan oleh Pemprov dalam penerapan e-SPPD ini,” pungkas Erwin.
Erwin Yunaz berharap kedepan, terjalinnya kerjasama yang baik antara Pemko Payakumbuh dengan Pemkab Tulungagung tidak hanya sampai di E-SPPD saja, namun ada kerjasama lain di berbagai bidang.
“Sebagai Kota Randang, kita juga ingin Randang Payakumbuh dinikmati oleh warga Tulung Agung,” pungkas Erwin.
Aplikasi e-SPPD Pemko Payakumbuh sendiri diluncurkan pada pertengahan Mei 2018. Aplikasi ini merupakan usaha mewujudkan misi Ke-4 RPJMD Kota yaitu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, dimana tujuan yang akan dicapai adalah untuk meningkatkan profesionalisme birokrasi. (us)

Exit mobile version