Pansus II DPRD Tanahdatar Belajar LKPj

PASAMAN, METRO – DPRD Kabupaten Pasaman menerima Kunjungan Kerja dari Pansus II DPRD Kabupaten Tanah Datar, pada Jumat, (21/6) kemarin, di ruang Ketua DPRD Kabupaten Pasaman.
Rombongan tersebut dipimpin oleh Anton Yondra selaku Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Tanah Datar dengan jumlah anggota 15 orang dan pendamping dari Sekretariat sebanyak tiga orang yang dipimpin oleh Zendri selaku Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Datar. Kunjungan ini memiliki objek dan materi Kunker terkait dengan pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2018.
Dalam kesempatan itu Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Delsi Syafei mengungkapkan bahwa dirinya merasa bangga dengan kunjungan tersebut. Sebab, selain sebagai ajang bertukar informasi juga sebagai ajang silaturahmi dari dua Kabupaten.
Selain itu Delsi juga menyampaikan permohonan maaf dari Ketua DPRD Pasaman dan Sekwan karena yang bersangkutan sedang melaksanakan perjalanan dinas Kunker ke Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar terkait dengan Tugas Pokok dan Fungsi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman tentang Penganggaran, Pengawasan dan Legislasi.
Dalam kesempatan itu Delsi Syafei mengungkapkan bahwa DPRD Kabupaten Pasaman telah melaksanakan Paripurna Istimewa sekaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasaman tahun anggaran 2018 pada bulan Maret lalu dengan memberikan 29 catatan atau rekomendasi yang mencakup bidang aparatur, ekonomi, pembangunan dan kesejahteraan sosial, katanya.
Dalam dialog khususnya dengan DPRD Kabupaten Tanah Datar, dijelaskan bagaimana dasar hukum atau regulasi tentang Ranperda Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD TA Tahun 2018. (cr6)

Exit mobile version