Dua Kurir Selundupkan 24 Ribu Butir Ekstasi, Dikendalikan Narapidana dan Jaringan Internasional

BUKITINGGI,METRO – Setelah dilakukan penghadangan, dua kurir narkoba yang membawa puluhan ribu butir pil ekstasi dan sabu dalam jumlah banyak, ditangkap tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama BNN Provinsi Sumbar saat sedang mengendarai mobil di Jalan Raya Pasaman – Bukittinggi, Kamis (20/06) sekitar pukul 07. 00.WIB.
Dari hasil pemeriksaan, kedua kurir yang diketahui bernama Angga (28) dan Bob (40) yang sama-sama warga Padangpanjang ini diketahui telah membawa ekstasi sebanyak 24 ribu butir dengan cap superman warna biru dan cap crown warna hijau serta 1 kg sabu dari wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara menggunakan mobil minibus warna putih BA 1243 EY.
Rencananya narkoba itu akan diantarkan kedua pelaku ke daerah Provinsi Lampung dan nantinya narkoba itu akan diterima oleh seseorang yang tidak dikenalinya. Setelah dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku di Polres Bukittinggi, tim BNN kemudian membawa kedua pelaku pengembangan kasus ke Pariaman untuk mengungkap jaringannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan yang dilakukan BNN terhadap dua kurir narkoba ini berawal adanya informasi akan ada pengiriman narkoba dalam jumlah banyak dari Sumatera Utara tujuan Lampung. Setelah itu, Tim BNN yang mendapatkan secara rinci kendaraan yang digunakan, kemudian berhasil menghadang dan menghentikan mobil tersebut.
Saat dicek, ternyata di dalam mobil berisikan kedua pelaku. Petugas langsung meringkusnya dan melakukan penggeledahan. Alhasil, petugas menemukan 3 bungkus plastik berisikan 24 ribu butir ekstasi dan 1 bungkus plastik berisikan 1 kg sabu.
Setelah dilakukan penangkapan, BNN kemudian membawa kedua pelaku ke Mapolres Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi, didapatkan informasi kalau ada keterlibatan salah satu narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasayarakatan (Lapas) Pariaman. Petugas BNN kemudian menjemput napi berperan sebagai pengendali barang haram tersebut.
Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana yang sebelumnya juga pernah bertugas di BNN sebagai Tim analis BNN membenarkan bahwa ada BNN melakukan penangkapan dua orang pelaku sebagai kurir ekstasi dan sabu yang memiliki jaringan Internasional yaitu Malaysia.
“Malam itu kami diminta bantuan untuk membantu kegiatan BNN mulai dari pengumpulan bahan keterangan dan interogasi para pelaku terkait ada tidaknya peredaran dan keterkaitan dengan jaringan yang biasa memasok barang ke Bukittinggi.
Kita juga sediakan tempat untuk pemeriksaan,” kata AKBP Arly Jembar Jumhana didampingi Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Pratama. (u)

Exit mobile version