PAYAKUMBUH, METRO – Sebanyak 13 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kota Payakumbuh menerima bantuan modal usaha dari Kementerian Koperasi dan UKM RI senilai Rp12 juta. ”Pemko Payakumbuh melalui Dinas Koperasi dan UKM bertindak sebagai fasilitator dan mensosialisasikan kepada UKM untuk membantu proses kelengkapan proposal yang diajukan ke Kementerian,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Herlina, kamarin.
Dijelaskan, jumlah UKM penerima bantuan permodalan di Kota Payakumbuh untuk tahun ini meningkatkan dibandingkan tahun sebelumnya.
”Tahun kemarin ada empat pelaku UKM yang sudah mendapatkan bantuan modal dari Kementerian Koperasi dan UKM dari 20 UKM yang mengajukan proposal. Untuk tahun ini, ada 50 UKM yang mengajukan proposal dan terdapat 13 UKM yang menerima bantuan permodalan masing-masing Rp12 juta,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakan, tahun ini prosesnya cukup singkat. Mereka hanya memiliki waktu 25 hari sejak surat dari Kementerian Koperasi dan UKM RI datang. Meski demikian, dengan kerja sama para pelaku UKM, sebanyak 50 proposal UKM berhasil dikirim ke pihak kementerian.
”Syarat wirausaha pemula mikro yang bisa memasukkan proposal usia usahanya 6 bulan sampai 3 tahun. Setelah diusulkan ke kementerian dan diseleksi, kementerian akan mengeluarkan surat keputusan penerima bantuan modal usaha ini,” ujar Herlina.
Awal dari pengajuan proposal bantuan tersebut, dinas terlebih dahulu mengumumkan kepada UKM, dari jukdis kementerian, ada peluang wirausaha pemula untuk mendapatkan tambahan modal dari pemerintah pusat melalui proposal usaha.
”Dari 50 yang mengajukan proposal usaha kemudian dimasukkan rekomendasi ke tingkat provinsi dan hasilnya lolos sebanyak 45 UKM, dan dari 45 yang dikirim ke Jakarta diputuskan sebanyak 13 pelaku UKM untuk penerima bantuan Rp12 juta yang dikirim ke rekening UKM langsung,” ujar Herlina.
Kepada pelaku UKM yang menerima bantuan dari kementerian, Wako Payakumbuh Riza Falepi juga berpesan untuk serius menjalankan usahanya. ”Kita dari dinas mendorong UKM untuk memanfaatkan bantuan kementerian agar pelaku UKM pemula ikut mengajukan proposal ke kementerian, akan digandeng terus,” tegasnya. (us)