PAYAKUMBUH, METRO – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Lantai I Balai Kota Payakumbuh, Sumatera Barat sudah mencapai 75 persen.
”Kami terus mengebut penyelesaian pembangunan MPPyang ditargetkan pada Juli 2019 telah mulai beroperasi,” kata Wali Kota PayakumbuhRiza Falepi di Payakumbuh, Rabu (12/6).
Disebutkan, Pemko melakukan uji coba pelayanan selama satu bulan penuh pascadiluncurkan. ”Akan ada 14 perangkat daerah yang akan memberikan layanan publik ditambah delapan instansi vertikal plus konter layanan sejumlah perbankan,” ujarnya.
Selanjutnya, digelar grand launching (peresmian besar) yang rencananya langsung dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Ia menambahkan, kehadiran MPP di Payakumbuh mutlak diperlukan agar pelayanan publik yang selama ini sudah baik bisa lebih disempurnakan.
MPP mengintegrasikan semua jenis layanan publik dalam satu gedung pelayanan agar masyarakat tidak perlu direpotkan lagi ketika mengurus beberapa layanan publik. ”Di MPP semua tersedia, tinggal pindah konter saja untuk mengurus layanan berbeda,” ujarnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Hermayunis, mengatakan penyelenggaraan MPP sendiri diatur dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Tujuan pembentukan MPP antara lain untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. (us)