DHARMASRAYA, METRO – Warga Kabupaten Dharmasraya dihimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih dan membeli pangan pabukoan. Himbauan ini dipertegas kembali setelah ditemukan pangan pabukoan yang mengandung barang berbahaya yang populer di kalangan masyarakat dikenal dengan “Bleng”.
Adapun jenis pangan pabukoan yang ditemukan positif mengandung bahan borak tersebut adalah Kurma, Cincau, Mie Jawa dan Cendol di Pasar Blok E Tiumang, Kecamatan Tiumang Kabuaten Dharmasraya.
Plt Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Budi Waluyo, SPKP, Senin (13/5) mengatakan, laporan Tim Terpadu Keamanan Pangan yang turun ke Pasar Blok E Tiumang. Setelah dilaksanakan uji rapid test terhadap sejumlah panganan di pasar itu, ditemukan adanya campuran bahan pangan yang tergolong zat berbahaya yaitu, borak atau bleng. Bahan berbahaya tersebut jika dikonsumsi manusia, akan membawa akibat terhadap kesehatan.
Para pedagang yang ketahuan menggunakan bahan berbahaya untuk dagangan yang dijajakan, hari ini, Senin (13/5) telah dikumpulkan Camat Tiumang, M.Zen untuk diberi arahan. “Saya sampaikan kepada tim, agar memanfaatkan pendekatan edukatif saja kepada masyarakat. Alhamdulillah berkat koordinasi pihak camat sudah langsung turun melakukan pembinaan,” ungkap Budi.
Kata Budi, selama Ramadhan ini, Pemkab Dharmasraya memang mengintensifikasikan pengawasan keamanan pangan. Karena itu telah dibentuk tim yang beranggotakan Dinas Pangan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Kumperdag, Satpol PP dan kepolisian.
“Selama Ramadhan, tim akan menyisir seluruh pasar di wilayah Dharmasraya untuk menguji bahan pangan, pangan segar, pangan olehan dan pangan kemasan, untuk memastikan bahan bahan tersebut aman dikonsumsi,” jelas Budi.
Budi berpesan kepada masyarakat, agar tetap waspada dalam memilih pangan pabukoan. Pilih pangan pabukoan yang tidak mengandung zat berbahaya.
“Kenali ciri ciri pangan pabukoan yang mengandung zat berbahaya. Jika bahan pangan sangat kenyal, maka patut dapat diduga mengandung borak. Atau warnanya sangat mencolok patut diduga mengandung bahan pewarna tekstil atau sejenis rodhamin B,” ujar Budi. (g)