Wawako Buka Giat Sosialisasi Bank BI

PARIAMAN, METRO – Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, kemarin, membuka secara resmi acara sosialisasi Bank BI perihal diskusi tentang Implementasi Transaksi Nonton Tunai Pada Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat serta Sosialisasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan Workshop Penggunaan Aplikasi NCM Bank Nagari di Aula Balai Kota Pariaman.
Narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah Ike Sri Utami (Kepala Unit Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah BI), Heri Fitrianto (Pemimpin Group Devisi Dana dan Jasa Bank Nagari Cabang Padang), dan Rivaldi (Kepala Bank Nagari Cabang Pariaman).
Dan Peserta sosialisasi merupakan Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Penerimaan Pembantu OPD Dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin menyampaikan bahwa “transaksi non tunai merupakan pemindahan sebagian nilai uang dari satu pihak ke pihak lain yang berbasis elektronik”.
Mardison Mahyuddin menambahkan sesuai dengan intruksi Presiden RI yang dimuat dalam Inpres No.10 Tahun 2016 tentang aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan transaksi non tunai.
“Maka dari pada itu Kita harus tertib dan taat dengan peraturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat tersebut dan pengembangannya juga harus transparan agar kita terhindar dari segala bentuk korupsi,” ungkapnya.
Untuk itu katanya, Bank Indonesia hadir pada hari ini menjadi salah satu tempat berkoordinasi dan berdiskusi.
“Saya harapkan peserta dapat mendengar kan penjelasan tentang bagaimana penting sebenarnya transaksi yang telah kita lakukan selama ini. dan menjadi bahan evaluasi kita bersama tekait penggunaan transaksi non tunai karena Transaksi Non Tunai kita ketahui merupakan salah satu alternatif yang terbaik yang sudah menjadi gerbang pembayaran nasional. untuk itu kita harus dapat melakukannya dengan maksimal,” tandasnya mengakhiri. (efa)

Exit mobile version