DHARMASRAYA, METRO – KPU Dharmasraya telah menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) tingkat kabupaten, Kamis (2/5) malam di Gedung auditorium Dara Jingga Universitas Dharma Indonesia, Dharmasraya.
Meski pleno tersebut telah rampung dilaksanakan, namun pihak KPU Dharmasraya terkesan menutup-nutupi hasil rekapitulasi perolehan suara legislatif secara keseluruhan tingkat kabupaten per masing-masing daerah pemilihan. Pasalnya, saat dikonfirmasi awak media, pihak KPU belum bisa menerangkan peringkat perolehan suara partai dengan alasan terkendala administrasi.
”Ketua KPU belum mengizinkan memberikan data ini kepada media untuk dipublikasi,” ungkap Kasubag Teknis KPU Dharmasraya, Johanes Tagor di kantor KPU Dharmasraya, Jumat (3/5).
Ia menjelaskan, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten untuk perolehan suara partai sudah diserahkan ke Bawaslu Dharmasraya dan KPU Provinsi hari ini, Jumat (3/5). Sedangkan ke partai politik belum diserahkan.
Sehingga, menurut dia sesuai instruksi dari Ketua KPU Dharmasraya Maradis sebaiknya perolehan suara partai jangan dulu dipublikasikan kepada umum sebelum seluruh partai politik menerima soft copy dari KPU setempat.
”Sebenarnya perolehan partai sudah kami lakukan perangkingan, hanya saja belum diserahkan ke parpol karena terkendala belum ditandatangi ketua KPU yang sedang menyerahkan hasil pleno kabupaten ke KPU provinsi hari ini,” ujar Maradis.
Sementara, untuk perolehan suara Pilpres pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, 87.568 suara. Kemudian perolehan suara pasangan Jokowi Widodo dan Ma’ruf Amin, 38.773 suara. “Hanya itu informasi yang bisa kita berikan, untuk legislatif belum bisa,” ujar Maradis. (g)