PASAMAN, METRO – Pemkab Pasaman bersama Kantor Imigrasi Kelas II Agam jalin kerja sama layanan paspor jemput bola. Hal ini dimaksudkan guna memberikan kemudahan dan mendekat akses kepada masyarakat.
Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara kedua pihak. Hadir dalam penandantanganan nota kesepahaman itu, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, Kanwil Kemenkumham Sumbar diwakili Plt Kepala Divisi Keimigrasian, Hendiartono, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Dani Cahyadi, Asisten I Administrasi Pemerintahan, Dalisman, para kepala OPD dan intansi vertikal lainnya.
Bupati Pasaman, Yusuf Lubis menyambut baik dilaksanakannya program tersebut. Dia mengatakan, program itu akan memberi kemudahan bagi seluruh masyarakat Pasaman yang hendak mengurus pembuatan paspor. “Meski kuotanya hanya untuk 30 orang saja, dengan waktu pelayanan setiap hari Selasa, dari pukul 08.30-14.00 WIB, ini patut kita syukuri. Masyarakat tidak perlu repot lagi untuk mengurus pembuatan paspor,” katanya.
Menurutnya, layanan jemput bola untuk pengurusan pembuatan paspor oleh Kantor Imigrasi Kelas II Agam merupakan hal perdana dan baru di Kabupaten Pasaman. Dimana selama ini kata Yusuf, masyarakat harus mendatangi Kantor Imigrasi di Baso, Agam atau Padang.
“Kondisi ini jelas sangat menyulitkan bagi masyarakat karena akan memerlukan waktu yang lama dan biaya yang sangat tinggi. Atas dasar itulah mengapa tidak kita coba untuk melakukan pelayanan langsung di Kabupaten Pasaman,” kata Yusuf.
Sementara itu, Plt Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar, Hendiartono mengatakan, sistem jemput bola itu bekerja sama dengan pemerintah daerah. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya MoU bersama dengan Pemkab Pasaman. “Sistem jemput bola ini, dengan mengumpulkan permohonan masyarakat yang ingin melakukan pelayanan pembuatan paspor. Kemudian petugas dari kantor Imigrasi akan datang langsung guna menerbitkan paspor yang akan diurus,” terangnya.
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin membuat paspor harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran ke pemerintah daerah setempat. Jika kuota telah terpenuhi, yakni sebanyak 30 permohonan paspor. Maka, petugas Kantor Imigrasi akan datang langsung ke Pasaman.
“Kita harapkan layanan jemput bola ini bisa membantu masyarakat dalam mengurus pelayanan pembuatan paspor. Namun untuk pencetakan buku paspor tetap dilakukan di Kantor Imigrasi,” kata Hendi. (cr6)