PARIAMAN, METRO –Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pariaman melakukan operasi penertiban terhadap kedai tuak yang beroperasi di bulan Ramadhan, Sabtu malam (22/3).
Operasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa kedai tuak tersebut tidak beroperasi selama bulan Ramadhan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Plt Sekretaris Pol PP dan Damkar Kota Pariaman, Roni Kardinal, menyampaikan, tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap izin usaha dan kesehatan makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang.
Laman 1 dari 2
Komentar