Dalam momen tersebut, kata Maulana Anshari Siregar , BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan penghargaan kepada Pemkot Sawahlunto khususnya Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSP Naker) yang berkomitmen mendukung realisasi perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi tenaga kerja di Kota itu.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan menyatakan pemko memberi keberpihakan kepada tenaga kerja dan keluarganya agar memperoleh jaminan dan perlindungan dalam beraktifitas, salah satunya dengan metode program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan.
“Program JKK dan JKM ini bernilai strategis, daya manfaatnya besar bagi peserta dan keluarganya. Karena itu Pemkot mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, termasuk dengan memberi bantuan/subsidi pembayaran premi,” ujar Fauzan Hasan. Ia mencontohkan beberapa kategori pekerja yang preminya dibantu/dibayarkan oleh Pemkot yaitu pekerja rentan, tukang ojek, tenaga keagamaan dan lain-lain. (pin)
Komentar