316 Knalpot Brong Dimusnahkan

MUSNAHKAN KNALPOT— Wakapolres Pasbar Kompol Chairul Ambri Nasution didampingi Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, melakukan pemusnahan knalpot brong, di halaman kantor Unit Satlantas Polres Pasbar, Senin (13/1).

PASBAR,METRO–Sebanyak 316, knalpot brong dimusnahkan oleh Sat Lantas Polres Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Senin (13/1) kemarin halaman Gedung Unit Laka Lantas.

“Knalpot ini, adalah hasil dari razia yang kita lakukan selama Satu tahun ini, dan hari ini kita musnahkan, “kata Waka Polres Pasbar Kompol Chairul Ambri Nasution pada POSMETRO kemarin.

Dikatakan Chairul, 316, unit knalpot brong yang disita da­lam Operasi Patuh 2024, de­ngan cara dipotong-potong meng­gunakan mesin pe­mo­tong besi.

“Pemusnahan knalpot brong yang menimbulkan ke­bisingan serta tidak sesuai standar SNI hasil, “ujar Chairul.

Pemusnahan ini, bertujuan agar knalpot brong tidak dapat digunakan serta pemiliknya disanksi tilang guna mem­be­rikan efek jera tidak meng­gunakan kembali knalpot racing pada kendaraannya.

“Ini merupakan hasil dari pada tindakan tegas kepada para pengemudi sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot brong atau knalpot brong. Karena sudah sangat mengganggu ketertiban umum. Tentunya, kami menghimbau masyarakat tidak meng­gunakan knalpot brong,” tu­turnya.

Dikatakan Chairul bahwa knalpot brong ini dimusnahkan sebagai bentuk pencegahan karena telah disalahgunakan pengendara apalagi digunakan balapan liar di jalan raya meng­ganggu ketertiban umum.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pasbar, AKP Rina Aryanti menambahkan, meng­gunakan knalpot brong atau knalpot bogar itu, melanggar ketentuan lalu lintas, dan meng­ganggu ketertiban umum.  “Kami melarang masyarakat melakukan balapan liar. Apa­lagi dengan knalpot itu anak-anak muda pasti mengguna­kannya untuk balapan liar,” ujarnya.

Selain kita musnahkan, kita juga akan membuat patung monumen yang terbuat dari knalpot brong yang kita sita. ”Kita himbau kepada pe­ngen­dara supaya memakai knalpot standar, yang sudah jelas pe­runtukannya dan jangan lah melakukan aksi balap liar.  Se­bab kalau terjadi kecelakaan, justru akan merugikan dirinya sendiri. “Aspal itu tidak lunak pada malam hari kawan.” Te­rang AKP Rina. (end)

Exit mobile version