KPU Gelar Rakor, Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilihan di MK

RAKOR KPU— Rakor KPU dilakukan untuk persiapan penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah di MK.

PDG. PANJANG, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pe­nyelesaian Sengketa Pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (7/1) di Audiotrium Mifan Waterpark.

Pada rapat yang dibuka Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri ini, KPU i­ngin mendapat masukan dari pihak terkait terhadap seng­keta hasil pilkada. Adapun sidang MK digelar 10 Januari pukul 08 00 WIB.

“Sengketa ini diajukan salah satu pasangan calon sebagai pemohon. Sementara itu KPU nantinya ha­dir sebagai termohon,” ujar Puliandri.

KPU pada rapat ini me­ngonfirmasi kondisi penyelenggaraan pilkada di TPS setiap kelurahan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pantauan yang dilakukan, seluruh PPS menyatakan pemungutan suara di setiap kelurahan berjalan lancar, tidak ada dinamika yang mengganggu.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pe­milu, Gunawan, S.P me­nyam­paikan, KPU sudah menyiapkan jawaban di MK terhadap yang diajukan pemohon.

“Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan di­tetapkan KPU tiga hari se­telah putusan MK. Setelah itu KPU akan menyampaikan permohonan pelantikan kepada Gubernur me­lalui Pemerintah Kota,” ujarnya. (rmd)

Exit mobile version