PASBAR, METRO–Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Risnawanto, memimpin upacara peringatan Hari Amal Bakti ke-79 di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (3/1). Upacara ini juga dihadiri Forkopimda Pasbar dan stakeholder terkait lainnya.
Dalam amanat Kementerian Agama RI yang dibacakan Wabup Risnawanto, dijelaskan bahwa Hari Amal Bakti merupakan refleksi sikap rendah hati dan pengabdian luar biasa para pendahulu dalam memaknai kehadiran Kementerian Agama.
“Semangat memperingati Hari Amal Bakti tahun 2025 tidak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cipta Pemerintahan Prabowo dan Gibran. Di antaranya adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia, serta memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya. Selain itu, juga penting meningkatkan toleransi antarumat beragama demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” ujar Risnawanto.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Kementerian Agama menjadi jalan tengah antara teori pemisahan agama dari negara dan teori penyatuan agama dengan negara.
Hal ini diperkuat oleh pidato pertama Menteri Agama pada 4 Januari 1946 yang menegaskan misi Kementerian Agama untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama serta pemeluknya. “Indonesia Emas dapat terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis. Sebaliknya, Indonesia Emas akan sulit tercapai jika umat tidak rukun dan tidak harmonis,” tambahnya.
Lebih lanjut, Risnawanto menegaskan bahwa Kementerian Agama harus berkomitmen pada proses reformasi birokrasi dan tata kelola organisasi. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama. “Sejalan dengan itu, dalam amalan pagi ini, saya ingin mengingatkan kita semua, termasuk diri saya sendiri, bahwa Kementerian Agama ibarat kain putih bersih; sedikit noda pun akan tampak jelas. Seluruh unsur pimpinan dan pegawai Kementerian Agama harus menjadi teladan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (end)
Komentar