Dugaan tindakan korupsi alat kesehatan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit Hanafiah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 pagu 17 M lebih, yang mana saat ini masih dalam tahap penyelidikan polda Sumbar.
“Kami mendesak Polda Sumbar untuk segera mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RSUD Ali Hanafiah ini, kami juga meminta kasus ini dibuka secara terang-terangan ke publik. Pemda Tanahdatar khususnya Dinas kesehatan harus angkat bicara terhadap kasus ini,” tegas Putra Noveral.
Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak ada lagi tindakan korupsi yang membahayakan kedaulatan NKRI yang berefek kepada masa depan bangsa, masa depan anak muda dan masa depan Tanahdatar tercinta.
“Kami juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar mengawal kasus ini, serta kami ingatkan bahwa tidak ada lagi yang kebal hukum di negara ini, tidak ada lagi istilah bekingan,” pungkas Putra. (ant)
Komentar