[ADINSERTER AMP]

Pembahasan APBD Perumahan Tahun 2024, Pj Sekda Wakili Pj Wali Kota Pariaman

SERAHKAN—Pj Sekda Kota Pariaman Yaminu Rizal saat penyerahan RAPBD perubahan 2024.

Laporan: Efanurza Kota Pariaman

Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pariaman tentang ranca­ngan APBD perubahan tahun 2024 dihadapan Ke­tua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim beserta anggota dan undangan yang hadir, kemarin. Enam fraksi yang memberikan pandangan umum atas jawaban yang akan diberikan oleh Yaminu Rizal diantaranya Fraksi Demo­krat, Fraksi Golkar, Fraksi Bintang Indonesia Raya, Fraksi PPP, Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional, Fraksi PAN.

Yaminu Rizal menanggapi atas pandangan u­mum yang disampaikan Harmen Aguslianto dari Fraksi Demokrat terkait kondisi defisit telah kita tutup dengan memaksimalkan potensi pendapatan dan mengefisienkan belanja. Namun mes­kipun berkurangnya belanja diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan ti­dak terganggu yakni de­ngan memaksimalkan ang­­garan yang tersedia.

Kemudian, menanggapi yang disampaikan oleh Life Iswar dari Fraksi Golkar, apresiasi kami sampaikan kepada fraksi GOLKAR atas masukan yang diberikan. Perubahan APBD  segera kita eksekusi langsung setelah diundangkan tanpa me­ngulur waktu.

Selanjutnya, Yaminu Rizal mengucapkan terima kasih telah mengingatkan kami, kita sudah menganggarkan belanja untuk pelaksanaan PILKADA tahun 2024 ini berupa belanja hibah kepada KPU, BAWASLU, dan Pengamanan kepada TNI-POLRI. “Kita sepakat kegiatan yang kita anggarkan da­lam APBD-P ini  tetap memprioritaskan kesejahteraan Mayarakat Kota Pariaman ,” ujarnya.

Yaminu Rizal juga me­nanggapi atas apa yang disampaikan oleh Ikhwan Idam dari Fraksi Persatuan Pembangunan terkait dengan realisasi PAD dapat kami sampaikan sebagai berikut: Realisasi pendapatan per 18 september 2024 sebesar 68,61%, Realisasi PAD se­be­sar Rp32.­267.241.200,71 (63,88%) yang terdiri dari: Pajak Daerah sebesar Rp8.353.150.345 (69,83%), Retribusi Daerah Rp.5.831.­637.761 (43,25%), Lain-lain PAD yang sah Rp.6.750.940.341,71 (44,75%).

Adapun realisasi pen­dapatan yang terendah pada Dinas PerindagKop yaitu Retribusi Pertokoan atau kios pasar yaitu sebesar 0,24% hal ini disebabkan oleh penyusunan Perwako turunan dari Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih dalam Proses Harmonisasi de­ngan Kanwil KUMHAM Sumbar.

Selanjutnya terhadap pandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional yang disampaikan oleh Aris Munandar terkait kejelasan nasib PPPK dapat kami sampaikan bahwa sejumlah 1.491 de­ngan melakukan pendekatan melalui Pj. Wali Kota Pariaman ke Pemerintah Pusat telah menyetujui formasi sebesar 1.491.

Kemudian, mengenai pandangan umum yang disampaikan oleh Indra Jaya dari Fraksi PAN, Ya­minu Rizal menyampaikan ucapan terimakasih atas pandangan dan saran yang disampaikan oleh Fraksi PAN dan kami se­pakat akan kita laksanakan sesegera mungkin dan akan kita kawal se­hingga yang kita anggarkan di APBD-P ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

Selanjunya, PJ Walikota Pariaman, Roberia diwakili Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal sampaikan Nota Ke­uangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman.

Penyampaian Nota Ke­uangan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Mu­hajir Muslim, Wakil Ketua DPRD, Riza Saputra, Anggota DPRD Kota Pariaman, perwakilan Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Kabag dan Camat se-Kota Pariaman. Pj. Sek­dako Pariaman, Yaminu Rizal menyampaikan bahwa proyeksi APBD-P Kota Pariaman TA 2024 ialah Pendapatan Daerah pada APBD awal tahun 2024 sebesar Rp. 656.864.101 menjadi sebesar Rp. 669.­103.6661.957 bertambah sebesarn Rp. 12.39.­195.856 “Sementara, perkiraan PAD Tahun 2024 semula sebesar Rp. 50.514.504.873 menjadi sebesar Rp. 53.­418.984.257 bertambah sebesar Rp. 2.904.479.384

“Kemudian, Perkiraan Belanja Daerah TA 2024 semula Rp. 685.364.466.101 menjadi sebesar Rp. 675.­487.149.536 berkurang sebear Rp. 9.877.316.565.

Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa ada­nya perbedaan proyeksi Anggaran ada KUA-P dan PPAS-P TA 2024 yang telah disepakati dengan proyeksi Anggaran pada RAPBD-P TA. 2024 yang disampaikan ini, merupakan penyesuaian dari penerimaan dan belanja BLUD pada Puskesmas se- Kota Pa­riaman sebesar 271.987.­504 “Kepada ketua dan anggota DPRD yang terhormat, kami mohon Nota Keuangan terhdap RAPBD-P dapat dibahas pada rapat berikutnya sehingga menjadi kesepakatan bersama antara Pemko Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman”, ulasnya. Ia juga berharap dengan segala keterbatasan keua­ngan daerah kita tetap mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan taraf kehidupan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarkat Kota Pariaman. (**)

[ADINSERTER AMP]
Exit mobile version