Bupati Eka Putra menambahkan dalam keuangan daerah yang terbatas dan pemulihan pasca bencana, Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinanya terus berjuang untuk membayarkan TPP ASN secara penuh sampai Desember dialokasikan pada APBD perubahan tahun anggaran 2024.
“Khusus untuk pegawai Non ASN, Alhamdulillah dalam kurun waktu 2021-2024, Pemerintah Daerah telah mengangkat sebanyak 1.426 orang PPPK dan terus diperjuangkan untuk diangkat menjadi PPPK sesuai dengan regulasinya,” ujarnya.
Bupati Eka Putra berpesan dimasa cuti kampanye yang jatuh pada tanggal 25 September sampai 23 November 2024, seluruh ASN maupun Non ASN untuk terus konsisten memberikan kinerja terbaik untuk Kabupaten Tanah Datar.
“Mari luruskan niat, pasang tekad dihati, apa pun yang dikerjakan bukan semata-mata untuk melaksanakan tugas, tapi bekerja adalah ibadah dan pengabdian terhadap daerah kita cintai ini. Tanamkan dalam hati, bahwa kita bisa melakukan hal terbaik untuk masyarakat,” ujarnya. (ant)