Satu-satunya di Sumbar, Tanah Datar Terima Penghargaan Kementerian ATR/BPN

SERAHKAN PENGHARGAAN— Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan langsung penghargaan kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra.

TANAHDATAR, METRO–Lagi dan lagi, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali meraih prestasi di tingkat nasional. Kali ini Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjadi satu-satunya di Suma­tera Barat yang menerima Penghargaan sebagai Tonggak Sejarah Pendaftaran Tanah Ulayat Masya­rakat Hukum Adat di Sumatra Ba­rat diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.

Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dise­rahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra, Kamis (5/9) di The Trans Lu­xury Hotel Kota Bandung pada a­cara International Meeting and Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries.

Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih atas respon cepat dan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN RI kepada Pemerintah Daerah dan KAN Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara.

“Selain penghargaan, hari ini Menteri ATR/BPN menyerahkan sertipikat kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Bonai, se­hingga sudah 2 tanah ulayat yang bersertifikat dengan 6 bidang,” sampainya.

Diungkapkan Eka Putra lagi, langkah untuk melakukan sertipikat tanah ulayat ini berawal dari kejadian 25 tahun lalu dimana setelah tanah ulayat dimanfaatkan investor, tanah tersebut diambil negara.

“Belajar dari kejadian itu, Kami melaporkan kepada Kementerian ATR/BPN, maka kemudian ditindaklanjuti dengan sertipikat tanah u­layat. Jadi, program ini sangat baik sekali karena menjamin kepemilikan tanah ulayat tetap milik kaum atau ulayat,” ungkapnya.

Kemudian Bupati menyebutkan cukup banyak persoalan tanah ulayat yang terjadi di Kabupaten Tanah Datar, yang membutuhkan penyelesaiannya.

“Ke depan, Saya berharap dan mengimbau

Pemerintah Nagari ataupun KAN untuk menginventarisir aset tanah ulayat yang sekiranya akan disertipikatkan, Insya Allah, Peme­rintah akan membantu biaya pengurusannya,” tukas Eka Putra.

Sebelumnya pada pembukaan acara International Meeting and Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, kegiatan tersebut menjadi sarana di kementeriannya untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa pentingnya keterlibatan seluruh pihak melakukan pendaftaran tanah ulayat.

“Dengan program ini, masyara­kat hukum adat di Indonesia akhirnya dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang didiami secara turun temurun sejak ratusan tahun lalu. Dan dengan inilah dilakukan sebagai bentuk upaya negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat hukum adat,” sampainya.

Sementara Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnedi menyampaikan konferensi internasional menjadi sarana tukar informasi dan pengetahuan tentang implementasi pendaftaran tanah u­layat di Indonesia.

“Kegiatan ini bertujuan membangun sinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan perlindungan bagi ma­syarakat hukum adat di Indonesia. Dan kegiatan ini juga dihadiri utusan dari Thailand, Malaysia, Philipina dan Timor Leste,” pungkasnya. (ant)

Exit mobile version