PESSEL METRO–Selain penyampaian hasil vermin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan juga telah menyampaikan hasil Pemeriksaan Kesehatan dari Rumah Sakit RSUP M. Djamil Padang.
Koordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Pessel Syafrijal Chan, mengatakan penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen syarat Calon Kepada Bapaslon melalui petugas penghubung, dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan. Pada kamis (5/9), bertempat di Aula kantor KPU Pesisir Selatan.
Disampaikan Syafrijal Chan, selanjutnya Bakal Pasangan Calon yang dokumen nya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen persyaratan Calon.
” Sesuai ketentuan, penyampaian Perbaikan dokumen dilakukan tanggal 6 – 8 September 2024, melalui aplikasi silon,” tegas Koordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Pessel Syafrijal Chan.
Syafrijal Chan lebih lanjut, usai pleno vermin dan penyampainan hasil ke bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, kemudian pengumuman hasil Vermin tanggal 5-6 September 2024, perbaikan,administrasi oleh paslon 6-8 September 2024.
Lebih lanjut Ia menuturkan, pleno vermin dan penyampaian hasil vermin ke Bapaslon untuk Pengajuan Perbaikan Jika ada dokumen syarat Calon yang Belum Memenuhi Syarat (BMS). (rio)