PESSEL METRO–Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Damel Da Vanda, memberikan klarifikasi. Damel Da Vanda menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan lelang proyek dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
” Tidak ada yang salah dalam proses lelang proyek Jembatan Wisata Carocok, Kabupaten Pesisir Selatan, ” tegas Damel Da Vanda, pada Posmetro, Rabu (4/9/2024).
Damel Da Vandamenjelaskan, pada saat dilakukan evaluasi dan penetapan pemenang, PT Satria Lestari Multi telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen lelang. Tim evaluasi telah melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap seluruh dokumen penawaran yang diajukan oleh perusahaan peserta lelang.
Selanjutnya, tim evaluasi telah melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap seluruh dokumen penawaran yang diajukan oleh perusahaan peserta lelang. Berdasarkan hasil evaluasi yang objektif, PT Satria Lestari Multi dinyatakan sebagai penyedia jasa yang memenuhi kualifikasi terbaik.
“Kami memahami adanya kekhawatiran publik terkait hal ini. Namun, kami ingin menegaskan bahwa keputusan penetapan pemenang telah diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan sesuai,” ujar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.
Lebih lanjut, setiap tahapan dalam proses lelang ini telah didokumentasikan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Baca Juga: Menunggu Waktu Pelaksanaan, Perbaikan Pagar Pantai Carocok di Pesisir Selatan Ternyata Sudah Dianggarkan PBJ Pesisir Selatan. (rio)