45 Anggota DPRD Pessel Ikuti Peningkatan SDM di BPSDM Sumbar

PESSEL METRO–Diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat. Empat puluh lima orang anggota DPRD Pessel periode 2024 – 2029, mengikuti orientasi pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Acara orientasi pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Dilaksanakan dari Selasa 3-6 September 2024, bertempat di Grand Basko Hotel, Padang, Sumatera Barat.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Hansastri, Ak., M.M., CFrA. Dihadiri Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Dr.Ir. Desniarti, MM.

Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah melalui sambutanya mengatakan, kegiatan orientasi pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM), dilaksanakan sesuai
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pasal 4 ayat 1 dan 2 bahwa anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.

” Orientasi ini dilaksanakan satu kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Untuk itu, kita bersama rekan – rekan yang lain,mengikuti orientasi ini,” tegas Ketua DPRD Pessel.

Dengan terselenggaranya kegiatan orientasi ini, Darmansyah berharap pada rekan – rekan anggota DPRD Pessel dapat mengikuti orientasi ini. Sebagai bekal dan acuan kita dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kedepan.

Ucapan terima kasih disampaikan Ketua DPRD Pessel sementara itu, pada BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Sekretariat DPRD Kota Solok serta panitia pelaksana.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Dr. Ir. Desniarti, menyampaikan, kegiatan orientasi bertujuan untuk membekali anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah tentang tugas serta fungsi anggota DPRD dan untuk meningkatkan kompetensi integritas serta profesionalitas para anggota Dewan.

Ia menerangkan, dalam orientasi peserta akan diberikan beberapa materi oleh narasumber. Diantaranya, wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Selain itu, para peserta uga akan diberikan penjelasan tentang sistem pemerintahan di Indonesia serta penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan, tata tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, kode etik dan tata beracara DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, fungsi tugas dan wewenang DPRD, alat kelengkapan DPRD serta Hak dan kewajiban bagi DPRD Provinsi Kabupaten / Kota. Tekuknya. (rio)

Exit mobile version