Riki menjelaskan, angka kriminal di Kelurahan Bungus Barat menjadi turun, setelah residivis pecandu narkoba tersebut menjalani rehabilitasi.
“Rehabilitasi pecandu narkoba untuk menyelamatkan mereka dari akibat bahaya narkotika, serta membantu memulihkan mereka, dari segi fisik, mental, spritual dan sosial yang mungkin telah mengalami kerusakan akibat efek dari zat tersebut,” tuturnya.
Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Sumbar, AKBP Rendra Eko Cahyono, mengatakan,
pada hakikatnya menyelematkan pecandu narkoba merupakan tanggung jawab bersama, seperti pemerintah, masyarakat dan penegak hukum.
“Oleh sebab itu, mari kita bersama sama membantu para pecandu narkoba untuk bisa kita memfasilitasi rehabilitasi, sehingga mereka yang menjadi korban pecandu narkoba bisa kembali normal sediakala di tengah-tengah masyarakat, seperti yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bungus Barat, Bripka Riki,” kata Rendra.
Sementara itu, Eki, salah seorang residivis yang telah sembuh dari ketergantungan narkotika jenis sabu, padahal sembilan kali keluar masuk rumah sakit jiwa, mengatakan bersedia menjalani rehabilitasi karena yakin dengan arahan Bripka Riki Novialdi.
“Saya ikut rehab karena merasa yakin tempat rehab ini bisa mengubah perilaku, dan menghentikan pengaruh zat narkoba bahkan orang tua juga mendukung untuk rehab supaya tidak seperti itu, dan Pak Riki bersedia mengantar saya ke tempat rehab itu,” sebut Eki. (*)