PESSEL METRO–Miris melihat kondisi yang terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan, peredaran narkotika dan penyalagunaan narkotika semakin marak. Seolah – olah tidak ada habisnya oknum – oknum pengguna dan penyalagunaan narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan. Walaupun upaya tegas telah diambil oleh pihak aparat penegak hukum.
Beberapa kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan menjadi zona merah peredaran narkotika. Tentu, ini.bukan menjadi tanggung jawab dari aparat penegak hukum semata, namun komitmen bersama seluruh komponen terkait juga penting.
Dikonfirmasi Posmetro, Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar menegaskan komitmen dan dukungan terhadap penegakan hukum, serta pemberantasan narkoba di wilayahnya. Karena, narkoba adalah musuh bersama yang harus dilawan dan diberantas, Senin 1 September 2024.
” Tentunya Pemerintah Daerah, Kabupaten Pesisir Selatan sangat mendukung penegakan hukum pemberantasan narkoba di wilayahnya, ” tegas Bupati Pesisir Selatan.
Ia mengatakan, bersama dengan pihak terkait seperti Kepolsian dan Kejaksaan. Pemerintah Daerah, Pesisir Selatan akan menjalin koordinasi dan kolabarsi,.dalam hal pemberantasan penyalagunaan narkotika, serta peredaran narkotika di wilayahnya.
Penyalagunaan narkotika, Rusma Yul Anwar memberikan dampak negatif terhadap kesehatan penggunanya. Karena itu pemerintah sangat mendorong terbentuknya Badan Narkotika Daerah (BNK).
” Selain penindakan tentu sosialiasi penyuluhan hukum sebagai pencegahan,” ucapnya.
Bupati Pesisir Selatan itu juga mengapresiasi kinerja Kepolisian Polres Pessel beserta jajaranya.
Lebih lanjutnya, miras dan narkoba adalah persoalan yang membahayakan dan merusak masa depan generasi muda sebagai pelaku atau penerus pembangunan. Karena itu pemerintah daerah, bersama lembaga terkait bersama mengawal masa depan generasi mudah agar tidak terkontaminasi dengan barang haram tersebut. Tutup Bupati Pessel Rusma Yul Anwar. (rio)