” Sedangkan untuk pleno Persiapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) oleh PPK dilaksanakan rentan tanggal 9 sampai dengan September 2204,” tegas Dede.
Lebih lanjut, untuk rekapitulasi Persiapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan ( DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan dilaksanakan rentan tanggal 14 sampai dengan 21 September 2024.(rio)
Laman 2 dari 2