Dalam rapat koordinasi ini juga dikupas lebih lanjut mengenai Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 75 Tahun 2022. Targetnya bisa meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai langkah intervensi stunting di Solok Selatan.
Sehingga dalam seluruh upaya yang dilakukan, hasil yang diharapkan tak hanya turunnya angka prevalensi stunting. Namun juga memberikan hasil dan dampak yang lebih luas lagi.
“Setelah rapat koordinasi ini diharapkan bisa memberikan pencerahan mengenai penurunan stunting di Solok Selatan. Sehingga tidak hanya selesai pada acara ini saja, namun juga tercermin dalam aksi nyata dalam jangka pendek, menengah, dan jangka Panjang,” tegasnya. Rakor ini menghadirkan narasumber Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc dari Universitas Andalas. Diikuti oleh TPPS Nagari, Kecamatan, dan Kabupaten Solok Selatan. (ped/rel)