Ketua KPU Pessel Klarifikasi Isu Akses Media Saat Pendaftaran Bapaslon

PESSEL, METRO —Kekacauan terjadi ketika beberapa awak media tidak dapat masuk untuk meliput pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan pada hari kedua. Menanggapi hal ini, Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, memberikan penjelasan terkait prosedur yang berlaku.

Aswandi menjelaskan bahwa KPU Pessel telah melaksanakan pendaftaran sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. SOP tersebut, yang dikenal dengan nomor 1554 Tahun 2024, mengatur pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan tahun 2024 dan telah dibagikan kepada semua pihak terkait, termasuk awak media.

“Kami telah menyediakan informasi lengkap tentang SOP ini kepada semua kalangan dan media. SOP ini mengatur dengan jelas tentang prosedur pendaftaran dan hak akses media,” kata Aswandi.

Menurut Aswandi, untuk keperluan peliputan, awak media diharapkan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Pesisir Selatan. KPU juga telah menyiapkan tempat khusus untuk konferensi pers bagi media.

“Kami memberikan waktu yang cukup bagi media untuk mengambil dokumentasi sebelum pendaftaran dimulai dan selama penyerahan tanda terima di ruangan pendaftaran, paling lama lima menit,” tambahnya.

Aswandi berharap semua pihak, termasuk wartawan, dapat membantu dalam menyukseskan pilkada di Kabupaten Pesisir Selatan. “Kami tidak bermaksud mempersulit, tetapi memastikan semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (rio)

Exit mobile version