Dugaan Penyalagunaan Anggaran Dana Nagari Sungai Nyalo, Jaksa Naikan Ke Penyidikan

PESSEL METRO–Penyidik Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan penyelewengan anggaran dana nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek tahun 2020 – 2023, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, dari Penyelidikan ke Penyidikan.

Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Muhammad Jafli, SH, MH melalui Kasi Pidus Teddy Arihan,SH.MH, kepada Posmetro, rabu (28/8/2024).

Dikatakan, Teddy Arihan,SH.MH, untuk perkara dugaan penyelewengan anggaran dana nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek tahun 2020 – 2023, ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan menggangap telah cukup bukti, untuk ditingkatkan ke tingkat penyelidikan.

” Dalam waktu dekat kita jadwalkan lakukan pemeriksaan, dan pemeriksaan ke lapangan,” tegas Plt Kasi Pidsus Kejari Painan, Pesisir Selatan.

Lebih lanjut ia menyampaikan,dugaan penyelewengan anggaran dana nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek tahun 2020 – 2023, terkait dugaan pemotongan sertap perangkat nagari lebih Rp. 100 juta selama rentan tahun 2020 – 2023, dan juga dugaan mark up pengunaan anggaran program ketahanan pangan lebih Rp 200 juta selama tahun 2020 – 2023.

Untuk pemotongan dana sertap perangkat nagari sebanyak 9 orang, dengan nominal Rp 100 juta, ” tegas nya lagi. (rio)

Exit mobile version