Bupati Suhatri Bur dapat DSP Rp 10,5 Miliar dari Pemerintah Pusat

BERSAMA—Bupati Suhatri Bur bersama keua harian PORBI Padangpariaman saat acara tentang program daeahnya.

PDG. PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur memba­has penanganan bencana di Kabupaten Padangpariaman dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dihadiri langsung oleh Men­ko Bidang Pemba­ngu­nan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Sestama BNPB Dr. Rustian dan beberapa eselon satu Kementerian Sosial RI. Bupati Suhatri Bur menyampaikan bahwa penanganan bencana harus secara komprehensif dimulai dari norma­lisasi 11 sungai yang bermuara di Padang Pariaman selanjutnya Bupati Suhatri Bur berharap rekonstruksi dan rehabilitasi terhadap dampak bencana di beberapa titik diantaranya di aliran sungai Batang Anai, Batang sungai limau, Batang Sani, Batang Mangoi.

“Kita berharap perbaikan jembatan Sungai sa’a­dah, Jembatan Tandikek, Jembatan Kayu Gadang, Jembatan Guguak Batang Piaman dan beberapa jembatan lainnya serta perbaikan irigasi yang mengaliri ribuan lahan pertanian da­pat dilakukan secepatnya agar kegiatan pertanian ma­syarakat dapat berjalan lancar dan aktivitas ma­sya­rakat tidak terganggu lagi,” ujar Suhatri Bur, kemarin.

Suhatri Bur juga me­ngajukan groin pemecah ombak di beberapa titik bibir pantai Padangpariaman sepanjang 60,5 km, dimana semua pengajuan permohonan tersebut telah di­rangkum dalam bundelan proposal yang terbagi berdasarkan kementerian ma­sing masing.

Selaku pimpinan Rakor tingkat menteri tersebut Menko PMK Muhajir Effendi mengatakan memenuhi janji pada bulan lalu yak­ninya penanganan bencana alam maupun pasca bencana alam yang melanda Padang Pariaman, Kamis dan Jumat (7-8 Maret 2024), akan dibawa dan dibahas pada Rapat Koordinasi pada Tingkat Men­teri nantinya, pada hari ini kami mengundang Bupati Suhatri Bur dan Gubernur Mahyeldi untuk hadir da­lam rakor ini. “Karena, beberapa pejabat dari Pusat telah melakukan kunjungan langsung untuk me­lihat dan mengamati da­lam penanganan bencana alam (bencal) tanah longsor dan banjir pasca kejadian musibah ini, makanya diadakan tindak lanjut untuk penanganan bencana tersebut dan memprioritaskan pengajuan Bupati Padangpariaman,” terang Muhadjir

Pada kesempatan ter­sebut berulang kali Menko PMK, Menteri Kesehatan RI, Sestama BNPB RI memuji kegigihan Bupati Pa­dang Pariaman Suhatri Bur. “Saya melihat sangat ja­rang Bupati yang begitu gigih dan serius meminta alokasi pembangunan untuk daerahnya,” mengakhiri.

Masyarakat Kabupaten Padangpariaman patut ber­syukur dan berterima­kasih kepada Bupati Pa­dang­pariaman Suhatri Bur beserta jajarannya, betapa tidak berkat kegigihan dan kepiawaiannya melobi pemerintah pusat yang secara terus menerus men­desak pemerintah pusat untuk membantu pemba­ngunan di daerahnya. Ka­bupaten Padangpariaman akhirnya mendapatkan ban­­tuan Dana Siap Pakai (DSP) Infrastruktur Darurat sebesar Rp 10,5 M dari pemerintah pusat. DSP ini digunakan untuk penanganan bencana dalam tahap tanggap darurat untuk mem­bantu pemulihan korban dan kerusakan akibat bencana di Padangpariaman “Kita terus desak pemerintah pusat melalui BNPB untuk mengucurkan Dana Siap Pakai (DSP) untuk membantu Pemulihan Bencana di Padang Pariaman, Alhamdulillah berkat doa Kita bersama, akhir­nya direalisasikan oleh pemerintah Pusat melalui BNPB,” ujar Suhatri Bur.

Sementara itu Sekretaris Daerah Padangpariaman Rudy Repenaldi Rilis yang juga merupakan kepala BPBD menyebutkan diterimanya bantuan DSP tersebut disampaikan me­lalui pertemuan antara pihak BNPB Pusat melalui Direktur Penanggulangan Kedaruratan BNPB RI dengan beberapa BPBD Kabupaten/ Kota termasuk BPBD Kabupaten Padangppariaman. “Akhirnya Ka­bupaten Padangpariaman berhasil mendapatkan ban­tuan dana dalam rangka perbaikan sarana vital jembatan untuk keperluan perbaikan dan  pemba­ngunan tiga buah infrastruktur jembatan yang me­ngalami kerusakan saat tanggap darurat bencana di Padangpariaman beberapa waktu lalu,” sebut Rudy Dia melanjutkan da­lam pertemuan tersebut disampaikan alokasi bantuan DSP untuk Kabupaten Padangpariaman pada ta­hun anggaran 2024 ini. (efa)

Exit mobile version