Syahfrijal Chan: Ingatkan Kembali Visi dan Misi Paslon Selaras RPJPD 2025 – 2045

PESSEL METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mengingatkan kembali visi dan misi disampaikan Paslon selaras dengan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJDP).

Koodinator Divisi (Kordiv) Teknis dan Penyelenggara Pemilu, Syafrijal Chan mengatakan, visi misi ini akan disampaikan pada saat pendaftaran paslon pada tanggal 27 – 29 Agustus mendatang.

Jadi kita hibau setiap paslon harus memahami dan mempelajari PKPU Nomor 2 Tahun 2024, bahwa terkait visi misi tersebut KPU Pessel sudah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Pesisir Selatan, ” ujar Syafrijal Chan pada wartawan di Painan, Senin (26/8/2024)

Syafrijal menjelaskan, dikarenakan waktu pendaftaran itu hanya 3 hari, maka pihaknya menyarankan agar Paslon atau Parpol pengusung segera berkoordinasi dengan Bappedalitbang.

“Jika belum, maka masih ada waktu untuk memperbaikinya,” katanya.

Namun demikian, hingga kini RPJPD Pesisir Selatan tahun 2025-2045 masih dalam bentuk rancangan atau draft dan belum di Perda kan.

Kemudian, sesuai dengan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), KPU di daerah diwajibkan melakukan sosialisasi dan membuat jadwal tingkat kabupaten, khususnya pemilihan bupati.

“Pembuatan jadwal tingkat kabupaten untuk tahapan Pilkada ini penting, agar parpol pengusung pasangan calon mengetahui jadwal pelaksanaan pendaftarannya,” ujarnya. (rio)

Exit mobile version