PESSEL METRO–Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan di Pilkada serentak Nasional tahun 2024 telah memberikan keputusan, dua paslon memastikan akan bersaing menuju kursi 1 dan kursi 2 di Kabupaten Pesisir Selatan. Yaitu, HJ – RI dan RA – NA.
Melihat kekuatan kursi di DPRD Pesisir Selatan saat ini PKB memiliki 6 kursi, Gerindra 5 kursi, PAN 5 kursi, Nasdem 5 kursi, Golkar 5 kursi, PKS 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PPP 3 kursi, PDIP 3 kursi, Perindo 1 kursi dan PBB 1 kursi.
Diketahui, HJ – RI hingga sampai saat ini baru mendapatkan rekomendasi B1 KWK dari tiga partai politik, yaitu Nasdem, PPP dan Umat.
Sedangkan RA – NA mendapatkan rekomendasi B1 KWK dari PKB, PKS, Gerindra, dan Demokrat.
Sementara Golkar, PAN, PDIP, PBB, dan Perindo masih belum mengeluarkan rekomendasi B1 KWK pada siapa tiket ini akan diberikan. Begitu juga beberapa partai lainya peserta Pemilu 2024 masih menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Nama dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Pessel, tahun 2024 RA – NA dan HJ – RI, di gadang – gadang akan saling berhadapan di Pilkada serentak nasional tahun 2024.
Ketua KPU Pesisir Selatan Aswandi dikonfirmasi Posmetro, Jumat (23/8/2024) mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan belum ada menetapkan bakal calon bupati dan wakil bupati, Pessel di Pilkada serentak nasional tahun 2024.
” Sesuai tahapan diatur, tanggal 27 – 29 Agustus 2024 masa pendaftaran pencalonan,” tegas Aswandi.
Selanjutnya, tanggal 24-26 Agustus 2024 ini, akan . Dan selanjutnya akan diikuti dengan verifikasi administrasi dan beberapa subtahapan perbaikan, sehingga pada 22 September 2024 mendatang akan ditetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati di kab. Pesisir Selatan. Kemudian, pada 23 September dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon. (rio)