PESSEL, METRO — Pada Rabu, 21 Agustus 2024, aparat kepolisian dari Polsek Ranah Pesisir, Polres Pesisir Selatan, berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (40) yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan setelah tim kepolisian mendapat laporan dari warga setempat yang sering melihat AS bertransaksi narkoba.
Kapolsek Ranah Pesisir, AKP Dedy Arma, SH.MH, menjelaskan bahwa aksi penangkapan dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi mengenai keberadaan AS. “Setelah mendapatkan ciri-ciri dan lokasi keberadaan AS, di bawah pimpinan Wakapolsek IPDA Indra Dinata, SH, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek.
Ketika polisi mendobrak pintu belakang rumah AS di Binuang Nagari Pelangai Kaciak, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, AS mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan petugas, AS berhasil ditangkap.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman AS, ditemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aktivitas narkoba. Barang bukti yang disita meliputi:
- 1 paket sedang shabu
- 1 paket kecil shabu
- 1 timbangan digital
- 2 bong yang sudah dimodifikasi
- 16 pack plastik klip bening ukuran kecil
- 1 mancis yang dimodifikasi
- 1 handphone android merk Realme berwarna biru
- Uang tunai sebesar Rp720.000,-
“Selama penggeledahan, kami menemukan satu paket shabu yang diduga dibuang oleh AS di bawah jendela saat proses penangkapan,” tambah Kapolsek Dedy Arma.
Saat ini, AS bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Ranah Pesisir untuk proses hukum lebih lanjut. (rio)