Hendak Transaksi Narkoba, Dua Pelaku Diringkus Polsek Bayang

PESSEL, METRO —Dua pelaku R (43) warga Medan dan R (20) warga Padang, berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan (19/8) pukul 19.00 WIB, saat hendak transaksi narkoba jenis ganja.

Berawal dari informasi warga setempat, sering melihat transaksi narkoba. Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pessel dipimpin Kapolsek Bayang IPTU. Budi Saputra, SH langsung bergerak ke lokasi.

” dua pelaku dan barang bukti tiga bungkus narkotika jenis ganja kering. Kita amankan dari tangan keduanya,” tegas Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiansyah, S.I.K, melalui Kapolsek Bayang IPTU. Budi Saputra, SH, pada Posmetro.

Diterangkan Kapolsek Bayang, kedua pelaku R dan R berhasil diamankan saat hendak bertransaksi di sebuah pondok di kawasan objek wisata pantai Muaro Api – Api, Kecamatan Bayang. Usai dilakukan pengintaian terlebih dahulu.

Saat hendak dilakukan pengrebekan, satu tersangka hendak melarikan diri, namun berhasil kita amankan kembali,” ucap IPTU. Budi Saputra, SH.

” Saat dilakukan pengeledahan dengan di saksikan noleh ketua pemuda dan beberapa orang warga, pada saat di lakukan pengeledahan tersebut ditemukan 3 (tiga) bungkus besar ganja kering yang dibungkus dengan lakban warna coklat dan dibalut dengan lakban warna tranparan dan di bungkus dengan 2 lapis plastik warna hitam, ” tegas Kapolsek Bayang.

Lebih lanjut, kepada kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Bayang, Polres Pessel guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (rio)

Exit mobile version