Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI ke 79, Dua Warga Binaan Lapas Suliki Bebas

REMISI KEMERDEKAAN— Bupati Limapuluh Kota Safaruddin memberikan remisi secara simbolis kepada warga binaan, di Aula LPKA Kelas II Tanjung Pati.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Warga Binaan dari dua Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang terletak di Kabupaten Limapuluh Ko­ta mendapatkan Remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Acara penyerahan remisi tersebut digelar di Aula LPKA Kelas II Tanjung Pati, Sabtu (17/8).

Wajah gembira para warga binaan terlihat da­lam prosesi pemberian remisi umum di Hari Kemerdekaan. Terlebih bagi me­reka yang langsung bebas. Remisi diserahkan langsung Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dengan dihadiri jajaran Forkopimda Limapuluh Kota.

Dalam laporannya, Kepala LPKA Kelas II Tanjung Pati, Sahduriman me­nyam­­­paikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan rombongan yang telah hadir langsung pada acara penyerahan remisi umum 17 Agustus 2024. Ia menyebut, kegiatan yang digelar di LPKA Kelas II Tanjung Pati adalah gabungan dua Unit Pelaksana Teknis Pema­sya­rakatan yakni LPKA Ke­las II Tanjung Pati dan Lapas Kelas III Suliki.

“Jumlah penghuni LPKA Kelas II Tanjung Pati saat ini 85 orang, yang terdiri dari 66 orang anak binaan dan 19 wanita. Dari total 85 orang tersebut, sebanyak 42 orang menerima remisi atau pengurangan masa pidana pada mo­men HUT RI ke-79,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan bahwa acara pemberian remisi umum dalam rangka HUT RI ke-79 ini merupakan acara rutin yang di adakan seluruh Lapas se-Indonesia, untuk lapas suliki WBP yang mendapatkan RU I sebanyak 91 orang dan RU II yang langsung bebas ada 2 orang.

“Remisi ini adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik selama masa tahanan, mengikuti kegiatan pembinaan selama di Lapas Suliki,” ucap Kalapas Suliki, Kamesworo.

Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan selamat kepada narapidana yang men­dapat remisi. Ia meminta agar remisi tidak disia-siakan sehingga dapat memperpendek masa binaan di lapas. “Bagi yang bebas juga kami pesankan kem­balilah ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik, dengan niat yang tulus,” katanya.

Safaruddin mengajak seluruh elemen masya­ra­kat ikut bersama-sama ber­­peran memberikan pem­­binaan dilingkungan masing-masing. Tapi yang paling penting katanya, pembinaan terhadap anak dimulai dari rumah tangga. “Kita berharap rumah tang­­ga ini menjadi madrasah pertama dalam melahirkan generasi yang baik dimasa yang akan datang. Artinya pembinaan anak ini kita mulai dari rumah baru ke sekolah,” tu­kasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Safaruddin juga menyalami narapidana yang mendapat remisi ter­sebut dan mengucapkan selamat HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. Ia menegaskan, bahwa kemerdekaan harus dinikmati oleh seluruh ma­sya­rakat termasuk warga yang sedang menjalani proses pembinaan di Lapas.

Salah seorang warga binaan, Ade yang memperoleh remisi RU II dan langsung bebas di hari Kemerdekaan mengucapkan rasa syukur telah menyelesaikan masa hukuman dengan baik. “Saya bersyukur bisa bebas hari ini, terima kasih kepada jajaran Lapas Kelas III Suliki yang telah memberikan banyak pembinaan mulai dari pelajaran Agama mau­pun pembinaan ke­wi­ra­usahaan untuk bekal sa­ya setelah bebas,” ucap Ade. (uus)

Exit mobile version